Penanganan Covid

Terapkan Physical Distancing, Puskesmas PB Selayang II Lakukan Screening dan Pemisahan Ruang Tunggu

Diterangkannya, kini Puskesmas PB Selayang II juga membatasi pegawai yang bertugas sebanyak 20 orang per dua jam.

Tayang:
Tribun Medan/Rechtin Hani
Suasana ruang tunggu Puskesmas PB Selayang II Medan yang menerapkan jaga jarak (physical distancing). Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak atau physical distancing, Puskesmas Padang Bulan Selayang II melakukan pembatasan pegawai yang bekerja maupun pasien yang berkunjung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak atau physical distancing, Puskesmas Padang Bulan Selayang II melakukan pembatasan pegawai yang bekerja maupun pasien yang berkunjung.

Kepala Puskesmas PB Selayang II, Zainab Mahyuni mengatakan dalam penerapan prokes khususnya menjaga jarak, pihaknya juga melakukan screening terhadap setiap pengunjung Puskesmas.

"Sekarang kita juga sudah menerapkan screening bagi seluruh pengunjung yang masuk, untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan pengunjung yang masuk tidak saling berinteraksi khusus nya dengan pasien yang memiliki gejala Covid-19," ujar Zainab kepada tribun-medan.com, Selasa (15/12/2020).

Zainab mengatakan, bagi pengunjung yang memiliki gejala mendekati Covid-19 diarahkan untuk menunggu di ruangan yang berbeda.

Screening berupa wawancara kepada pasien dengan menanyakan gejala yang dialami dan riwayat perjalanan serta penyakit pasien. 

"Jadi bagi yang hasil screening nya itu mengarah kepada gejala Covid-19, mereka masuk ke ruang tunggu yang di sebelah," katanya.

Diterangkannya, kini Puskesmas PB Selayang II juga membatasi pegawai yang bertugas sebanyak 20 orang per dua jam.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan physical distancing yang maksimal.

"Pegawai kita kan ada 63 orang. Kita lakukan pembatasan pekerja sehingga tidak bekerja di waktu yang bersamaan, namun ada jadwalnya," katanya. 

Bagi anak yang berusia di bawah lima tahun dan yang tidak sakit juga dilarang masuk.

"Aturan lainnya adalah anak di bawah lima tahun yang tidak sakit dilarang untuk masuk," tuturnya.

Zainab mengatakan bahwa terdapat penurunan jumlah pasien yang datang ke puskesmas sejak sebelum tutup karena kasus covid-19. Jika biasanya jumlah pasien mencapai 70 orang, saat ini pasien hanya sampai 40 orang.

"Ada penurunan pasien juga. Biasanya sebelum covid-19 ini pasien mencapai 70 orang, sekarang hanya sekitar 40 orang," ungkapnya.

Beberapa kegiatan di puskesmas juga masih tetap dilakukan seperti posyandu, pelaksanaan rapid test dan swab test.

"Beberapa kegiatan yang dilakukan masih tetap kita lakukan seperti biasa. Perbedaannya sekarang kita harus menggunakan APD lengkap untuk semua petugas," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved