Terkait Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Polri Akan Periksa Pihak Jasa Marga

Diketahui bahwa pihak Jasa Marga merupakan pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri berencana memeriksa pihak Jasa Marga terkait peristiwa bentrok antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diketahui bahwa pihak Jasa Marga merupakan pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Untuk waktunya tentu kita akan komunikasikan. Kalau perlu penyidik akan ke sana untuk mengambil keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Andi menuturkan, salah satu materi pemeriksaan perihal kamera CCTV yang tidak berfungsi saat kejadian.

Namun, ia belum memastikan siapa dari pihak Jasa Marga yang akan dimintai keterangan.

Andi berharap pemeriksaan dapat dilakukan pada pekan ini.

“Lagi dikomunikasikan dengan penyidik saya. Kalau bisa hari Kamis, hari Kamis,” ucap dia.

Proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, dengan total 58 adegan yang diperagakan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi.

Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.

Akibatnya, dua anggota laskar tewas. Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final.

Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.

Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: Terkait Penyerangan dan Baku Tembak di Tol Cikampek, Kabareskrim Siap Akomodir Jika Ada Masukan Lain

Baca juga: Rizieq Shihab Dipisahkan dari Tahanan Lain di Rutan Polda, Belum Putuskan soal Penangguhan Penahanan

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Bareskrim Berencana Periksa Pihak Jasa Marga soal Bentrok Polisi dengan Laskar FPI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved