Operasional Tim Saber Pungli, Pemkab Deliserdang Siapkan Anggaran Sekitar 1 Miliar
Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang mengatakan, anggaran itu untuk memenuhi kegiatan-kegiatan dari empat Pokja mulai intelijen hingga penindakan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang mengalokasikan anggaran hampir Rp 1 miliar untuk operasional Satgas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di tahun 2021.
Anggaran ini turun dibanding tahun sebelumnya karena diawal tahun 2020 anggaran dialokasikan sampai Rp 1,5 miliar.
Ditargetkan dengan anggaran terbaru ini Tim Saber Pungli akan lebih greget dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Anggaran kita tahun 2021 sebesar Rp 992.822.148. Sebenarnya dibanding tahun 2020 naik karena tahun ini ada kena refocusing dari Rp 1,5 miliar jadi tinggal sekitar Rp 800 juta. Ya, walaupun masih kurang dari 1 miliar tapi akan lebih tegas lagi tahun depan. Perintah Pak Bupati juga agar lebih ditekankan lagi untuk mencegah," ujar Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Deliserdang, Edwin Nasution, Rabu (16/12/2020).
Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang mengatakan, anggaran itu untuk memenuhi kegiatan-kegiatan dari empat Pokja mulai dari intelijen hingga penindakan.
Menurutnya pada tahun ini uang yang digunakan tidak sampai Rp 800 juta.
"Dananya untuk honorarium dan transportasi. Honor tim kan dibayar. Tapi yang paling besar itu sosialisasi karena biar bagaimana pun pencegahan yang harus diutamakan juga," kata Edwin.
Anggota Sekretaris Saber Pungli Deliserdang, AKP Karles Sinurat mengatakan, kalau Satgas Saber Pungli Deliserdang telah mendapatkan prestasi pada tahun ini.
Baca juga: Pungli Sejumlah PHL dengan Ancaman Dipecat, Oknum ASN Dinas PU Medan Dihukum 4 Tahun Penjara
Untuk tingkat nasional mendapatkan peringkat kedua setelah Kota Medan. Hal ini lantaran kegiatan-kegiatan pengawasan juga aktif dilakukan.
" Tanggal 25 November lalu kita dapat penghargaannya. Pokja Penindakan peringkat kedua yang melakukan pengawasan. Untuk rencana kerja tahun depan kita masih mau rapatkan dalam waktu dekat ini. Belum tahu kapan karena sedang sibuk juga semua," ucap Karles Sinurat.
Kepala Seksi Pengawasan di Polresta Deliserdang ini menyebut pengawasan yang selama ini dilakukan adalah pengawasan soal pembagian bantuan sosial. Pada saat masa pandemi pembagian bantuan sosial kepada masyarakat selalu diawasi pendistribusiannya. Selama tiga bulan berturut-turut terus dilakukan pemantauan.
" Ya kita buat laporannya telah turun ke kecamatan-kecamatan. Provinsi menghitung mana jumlahnya yang banyak melakukan pengawasan. Kita mungkin yang kedua setelah Medan makanya kita dapat juara dua," kata Karles Sinurat.
Karles menyebut, pihaknya masih terus mengharapkan peran aktif masyarakat.
Dikatakannya, apabila ada kelompok ataupun pribadi yang mengatasnamakan orang untuk melakukan pungli bisa diinformasikan kepada mereka. Pada tahun 2020 ada satu orang Kepala Desa yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan pungli.
" Yang Kades kan sudah P-21. Satu memang yang kena OTT kita. Tapi tidak semua juga bisa ditindaklanjuti pidana seperti tukang parkir. Karena dua atau tiga ribunya dikutipnya. Tapi begitupun bisa kita suruh buat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi," katanya. (dra/tribun-medan.com)