PENYEBAB Bansos BLT UMKM Diblokir Bank, Cek Nama Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum
Cek Penerima BLT UMKM Link eform.bri.co.id/bpum Gunakan KTP dan NIK. Subsidi BLT untuk pelaku UMKM.
TRIBUN-MEDAN.com - PENYEBAB Bansos BLT UMKM Diblokir Bank, Cek Nama Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum.
Cek Penerima BLT UMKM Link eform.bri.co.id/bpum Gunakan KTP dan NIK
Menyiasati dampak Covid-19, pemeritah memberiksan subsidi BLT kepada pelaku UMKM.
Dana bansos sebesar Rp 2,4 juta dikucurkan via bank kepada pelaku UMKM yang sudah didaftar.
Baca juga: SAH! Bobby-Aulia Menang Pilkada Medan 2020, Raih 393.327 Suara
Baca juga: SEGERA CAIR BLT Guru Honorer Kemenag| Subsidi Gaji dari Pemerintah akan Dicairkan via Bank Penyalur
Apakah Anda telah mendaftar tapi belum menerima BLT UMKM?
Simak juga penyebab Dana Bansos BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur
Baca juga: PERHATIAN Zinedine Zidane, Real Madrid vs Atalanta Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions
//
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta sudah diberikan ke pengusaha mikro oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM).
Bantuan ini pun diberikan secara hibah alias gratis untuk membantu para pengusaha mikro agar bisa membuka aktivitas usahanya kembali.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui, saat program ini berjalan, ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.
Baca juga: KEJUTAN Liga Champions, Duel Lionel Messi vs Neymar| Berikut Hasil Lengkap Drawing Liga Champions
Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.
Dia mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.
"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).
Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.
Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.
Baca juga: Kriteria Guru Honorer Penerima BLT Rp 1,8 Juta dari Kemenag dan Cara Mengeceknya
"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bansos.jpg)