Dalam Acara Pembinaan Nazhir, Plt Kabag Setda Medan Bicara Soal Pentingnya Wakaf

Agus Maryono memaparkan mengenai wakaf yang merupakan perbuatan hukum yang suci dan mulia dalam acara Pembinaan Nazhir Tanah Wakaf angkatan I 2020.

Dok. Humas Pemkot Medan
Pembinaan Nazhir Tanah Wakaf angkatan I Tahun 2020 di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Nomor 84, Kecamatan Medan Kota, Rabu (16/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakaf memiliki peran positif dalam menegakkan keadilan sosial. Ini karena mendorong orang berkelimpahan untuk menunaikan wakaf sehingga dapat dimanfaatkan kaum yang membutuhkan bantuan.

Dengan demikian, wakaf akan dapat menjadi alasan bagi orang mampu untuk mengorbankan harta benda yang dicintainya agar mendapatkan keridhoan Tuhan.

Begitu besar manfaat wakaf, sehingga tentunya dibutuhkan para nazir wakaf yang piawai dan jujur dalam mengelola aset yang diwakafkan tersebut. 

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Agama Sekretaris Daerah (Setda) Kota Medan Agus Maryono saat membacakan sambutan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution pada acara Pembinaan Nazhir Tanah Wakaf angkatan I Tahun 2020.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pelaksana Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Medan di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja, Nomor 84, Kecamatan Medan Kota, Rabu (16/12/2020).

Pada kesempatan itu, Agus Maryono juga mengatakan, wakaf merupakan perbuatan hukum yang suci dan mulia.

"Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah kebendaan yang bisa berfungsi sebagai shadaqah jariyah yang akan terus mengalir pahalanya selama benda yang diwakafkan itu masih tetap dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkannya," katanya.

Di samping itu, menurut Agus Maryono, wakaf telah mengakar dan menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia.

"Di Indonesia, lembaga ini telah menjadi penunjang utama perkembangan dalam kehidupan bermasyarakat," kata Agus Maryono seperti dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Agus Maryono juga mengatakan, hampir semua rumah ibadah, perguruan Islam dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya dibangun di atas tanah wakaf.

"Wakaf secara signifikan telah membantu menyumbang pertumbuhan budaya dan sisi intelektual umat Islam, dengan cara membebaskan mereka yang terlibat dalam kegiatan ini dari kewajiban mencari nafkah," katanya.

Agus Maryono menambahkan, para guru, pelajar, peneliti dan para pengelola wakaf juga dapat dibiayai dari dana wakaf hingga mampu berkarya dengan sepenuh hati.

"Untuk bisa menjadi pengelola wakaf yang profesional, harus memiliki kompetensi perilaku kenabian," ujar Agus Maryono.

Adapun kompetensi yang dimaksud Agus Maryono berupa kepandaian atau fathonah, dapat dipercaya atau amanah, berkata benar dan jujur atau siddiq serta mampu menyampaikan hal yang tabligh.

"Sejarah Islam menunjukkan, keberhasilan perwakafan dahulu dan saat ini tidak terlepas dari pemahaman para wakif terhadap harta yang diwakafkan dan kejelian memilih nazhir yang mengelola wakafnya," tegasnya.

Halaman 1/2
Tags
Wakaf
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved