Terbongkar Modus Oknum PNS Guru Rudapaksa Putri Tiri, Lebih Dulu Berikan Minuman Perangsang
Nasib buruk menimpa gadis berinisial B (17) di Bandar Lampung. Pasalnya, B diperkosa oleh ayah tirinya A
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib buruk menimpa gadis berinisial B (17) di Bandar Lampung.
Pasalnya, B diperkosa oleh ayah tirinya A (52) saat dirinya tidak sadar.
Bahkan oknum Guru PNS itu bisa mencabuli anak tirinya dengan modus memberikan minuman yang sudah dicampur cairan perangsang terlebih dahulu.
Sebagaimana dinukil dari Kompas.com pada Kamis (16/12/2020), kejadian ini terjadi pada Kamis (10/12/2020).

Ketau KPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) membenarkan bahwa pelaku adalah ayah tirinya.
Pada hari Kamis tersebut, A tiba-tiba saja memberikan minuman.
Minuman itu ternyata sudah dicampur cairan perangsang seksual.
Akibatnya, korban tidak bisa berdaya.
"Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Korban sendiri baru sadar telah diperkosa sang ayah setelah kejadian itu selesai.
Kemudian, korban langsung melaporkan tindakan bejat ayah tirinya pada sang ibu.
Setelah itu, ibu dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” ujarnya.
Lalu, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Akibat kejadian ini, korban kini merasa trauma.