Dua Polda Tindak Lanjuti Laporan Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan oleh Arya Sinulingga

Terkait dengan pencemaran nama baik organisasi dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Stafsus kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Editor: AbdiTumanggor
Ria Anatasia
Staf Khusus Menteri BUMN yang sekaligus Komisaris PT Inalum, Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah Polda Jawa Tengah, Kini Polda Jawa Barat juga mulai menindaklanjuti laporan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN yang sekaligus Komisaris PT Inalum, Arya Sinulingga.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar memanggil Ketua DPD Pospera Jawa Barat Teddy Risandi, untuk diklarifikasi soal laporan tersebut, Jumat (18/12/2020) hari ini.

"Pastinya saya Teddy Risandi selaku Ketua DPD Pospera Provinsi Jawa Barat, akan datang memenuhi undangan dari Polda Jabar."

"Pada Hari Jumat 18 Desember 2020, untuk memberikan keterangan-keterangan lebih lanjut."

"Disertai fakta-fakta pencemaran nama baik prganisasi Pospera, yang dilakukan oleh terlapor AS."

"Saya berterima kasih kepada Polda Jabar karena melanjutkan proses ini, serta terlapor AS dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Teddy lewat keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jateng bakal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Senin (2/12/2020) pekan depan.

Pemanggilan terkait klarifikasi soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

"Atas nama DPD Pospera Jateng, kami akan memenuhi panggilan dari Polda Jawa Tengah pada Senin 21 Desember 2020."

"Terkait dengan pencemaran nama baik organisasi dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Stafsus kementerian BUMN Arya Sinulingga."

"Kami juga sudah koordinasi dengan DPP Pospera di Jakarta serta LBH Pospera di Jakarta," ujar Priyo lewat keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

"Apakah polisi tindak lanjuti laporan ujaran kebencian Arya Sinulingga? Kita lihat saja sperti apa prosesnya," imbuh Priyo.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Senin (16/11/2020).

Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved