Breaking News

Cerita Seleb

Vanessa Angel Jadi Tahanan Rumah dan Tak Bisa Bepergian, Ini Alasan di Baliknya

Terkait kasus nakoba, Vanessa Angel kini mendapatkan asimilasi Covid-19. Istri Bibi Ardiansyah ini pun berstatus sebagai tahanan rumah.

Instagram @vanessaangelofficial
Potret Vanessa Angel dan anaknya. (Instagram @vanessaangelofficial) 

Selain itu, Vanessa juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Konsekuensinya, istri Bibi ini akan dicabut asimilasinya.

TRIBUN-MEDAN.com - Terkait kasus nakoba, Vanessa Angel kini mendapatkan asimilasi Covid-19.

Istri Bibi Ardiansyah ini pun berstatus sebagai tahanan rumah.

Vanessa sekarang sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).

 

Selama menjadi tahanan rumah, ia tidak diperbolehkan bepergian.

Vanessa Angel mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN))

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

“Iya betul, harus di rumah saja (Vanessa Angel)” kata Rika Aprianti.

Saat menjadi tahanan rumah, Vanessa juga wajib mendapatkan bimbingan secara online.

“Syaratnya sama, wajib bimbingan, tentunya di Covid-19 ini dia wajib bimbingannya melalui online," ucap Rika.

"Yang membimbing atau di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan,” lanjutnya.

Selain itu, Vanessa juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

Konsekuensinya, istri Bibi ini akan dicabut asimilasinya.

“Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana," tambah Rika.

Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu bersama Bibi Ardiansyah, suaminya, dan keluarga, serta pengaracaranya, Rabu (18/11/2020) pagi. Vanessa Angel akan menjalani hukuman sisa selama 48 hari mulai Rabu ini.
Vanessa Angel mendatangi Lapas Pondok Bambu bersama Bibi Ardiansyah, suaminya, dan keluarga, serta pengaracaranya, Rabu (18/11/2020) pagi. Vanessa Angel akan menjalani hukuman sisa selama 48 hari mulai Rabu ini. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut, kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, baru menikmati sebentar menjadi seorang ibu, kini Vanessa Angel harus berpisah dengan putranya, Gala Sky Andriansyah.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved