Cerita Seleb
Vanessa Angel Jadi Tahanan Rumah dan Tak Bisa Bepergian, Ini Alasan di Baliknya
Terkait kasus nakoba, Vanessa Angel kini mendapatkan asimilasi Covid-19. Istri Bibi Ardiansyah ini pun berstatus sebagai tahanan rumah.
Selain itu, Vanessa juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Konsekuensinya, istri Bibi ini akan dicabut asimilasinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkait kasus nakoba, Vanessa Angel kini mendapatkan asimilasi Covid-19.
Istri Bibi Ardiansyah ini pun berstatus sebagai tahanan rumah.
Vanessa sekarang sudah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).
Selama menjadi tahanan rumah, ia tidak diperbolehkan bepergian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
“Iya betul, harus di rumah saja (Vanessa Angel)” kata Rika Aprianti.
Saat menjadi tahanan rumah, Vanessa juga wajib mendapatkan bimbingan secara online.
“Syaratnya sama, wajib bimbingan, tentunya di Covid-19 ini dia wajib bimbingannya melalui online," ucap Rika.
"Yang membimbing atau di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan,” lanjutnya.
Selain itu, Vanessa juga tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran dan tindak pidana.
Konsekuensinya, istri Bibi ini akan dicabut asimilasinya.
“Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana," tambah Rika.
"Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut, kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, baru menikmati sebentar menjadi seorang ibu, kini Vanessa Angel harus berpisah dengan putranya, Gala Sky Andriansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rutinitas-ranjang-vanessa-angel-dan-suami-setelah-kelahiran-anak-pertama-durasi-kini-berkurang.jpg)