Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM, Buka Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Bansos BPUM Gunakan KTP dan NIK

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM, Buka Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Bansos BPUM Gunakan KTP dan NIK

Editor: Salomo Tarigan
BRI via wartakota
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM, Buka Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Bansos BPUM Gunakan KTP dan NIK 

TRIBUN-MEDAN.com - Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM, Buka Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Bansos BPUM Gunakan KTP dan NIK

Cek Penerima BLT UMKM Link eform.bri.co.id/bpum Gunakan KTP dan NIK  

Menyiasati dampak Covid-19, pemeritah memberiksan subsidi BLT kepada pelaku UMKM. 

Dana bansos sebesar Rp 2,4 juta dikucurkan via bank kepada pelaku UMKM yang sudah didaftar.

Baca juga: BABAK BARU FPI Tuding Penyusup Bawa Senjata di Aksi 1812, Polisi Beber Fakta Lain

Apakah Anda  telah mendaftar tapi belum menerima BLT UMKM?

Simak  juga penyebab Dana Bansos BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

Baca juga: CARA Cek Bantuan Tunai Pelajar dan Mahasiswa, Dana PIP Cair, Cara Mendapat KIP di pipkemdikbudgoid

//

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta sudah diberikan ke pengusaha mikro oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM).

Bantuan ini pun diberikan secara hibah alias gratis untuk membantu para pengusaha mikro agar bisa membuka aktivitas usahanya kembali.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui, saat program ini berjalan, ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.

Baca juga: KEJUTAN Liga Champions, Duel Lionel Messi vs Neymar| Berikut Hasil Lengkap Drawing Liga Champions

Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

Dia mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

Baca juga: Kriteria Guru Honorer Penerima BLT Rp 1,8 Juta dari Kemenag dan Cara Mengeceknya

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved