Gara-gara 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang
Adapun sanksi tersebut yaitu larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak. Berlaku mulai Minggu (24/12/2020).
Maskapai dikenakan sanksi
Menyikapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson akan memberikan sanksi kepada maskapai bersangkutan.
Adapun sanksi tersebut yaitu larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak. Berlaku mulai Minggu (24/12/2020).
“Maskapai penerbangan yang membawa pasien konfirmasi positif Covid-19 akan diberi sanksi larangan terbang membawa penumpang selama 10 hari,” kata Harisson di Pontianak.
“Kami juga minta kepada pihak bandar udara untuk berkoordinasi dengan pusat. Ini harus dilakukan pembenahan sehingga Kalbar tidak menerima kunjungan orang dari luar, yang ternyata positif,” ucap Harisson.
Terkait dengan sanksi yang diberikan itu, Lion Air Grup selaku perusahaan induk Batik Air saat dikonfirmasi belum berkenan mengeluarkan pernyataan resminya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang 10 Hari ke Pontianak, Ini Faktanya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/batik-air_20180930_074501.jpg)