DAFTAR Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan, Mulai dari Tanah di Tapanuli hingga Deretan Mobil Mewah

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan adalah 'tangan kanan' Presiden Joko Widodo, namun ia tidak masuk dalam daftar 5 menteri terkaya saat ini

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Luhut Binsar Pandjaitan adalah 'tangan kanan' Presiden Joko Widodo.

Awal kabinet, oleh Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan diberikan jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Sekarang, eks-Kopassus ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Jabatan politis bukan hal baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, ia pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Ia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

LUHUT Binsar Panjaitan saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, jelang pengumuman kabinet, beberapa waktu lalu.
LUHUT Binsar Panjaitan saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, jelang pengumuman kabinet, beberapa waktu lalu. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lantas berapa harta kekayaan Luhut?

Luhut Binsar Pandjaitan tidak masuk dalam daftar 5 menteri terkaya.

Posisi pertama diduduki Sandiaga Uno dengan total kekayaan mencapai Rp 5 triliun.

Meski begitu, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki bisnis yang cukup maju.

Perusahaan Toba Sejahtera Group adalah bisnis tambang yang didirikan Luhut

Dikutip dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 13 Mei 2018.

Total harta seperti yang dilaporkannya ke LHKPN tercatat sebesar 665.438.752.423.

Jika dirinci, hartanya paling besar ditempatkan pada aset tanah dan bangunan sebesar Rp 175.661.024.063.

Lima belas bidang tanah milik Luhut banyak tersebar di Jakarta, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Toba Samosir.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved