Dana BPUM yang Telah Disalurkan di Sumut Capai Rp 1,67 Triliun
BPUM merupakan salah satu program PEN dimana bantuan yang diberikan untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit Perbankan.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Sumatera Utara hingga 16 Desember sudah mencapai Rp 1,67 triliun. Bantuan ini sudah disalurkan kepada 697.160 penerima.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatra Utara Tiarta Sebayang dalam Refleksi Akhir Tahun APBN Sumut 2020 secara virtual, Senin (28/12/2020).
BPUM merupakan salah satu program PEN dimana bantuan yang diberikan untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit Perbankan agar usahanya dapat berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi fase New Normal.
"Secara nasional BPUM ini targetnya 12 juta penerima bantuan. Di Sumut menyalurkan untuk 697.160 penerima bantuan," kata Tirta.
Dirinya memaparkan realisasi PEN untuk kluster lain selain kluster UMKM.
Dirinya mengatakan berdasarkan kluster kesehatan, hingga 16 Desember 2020 sudah direalisasikan insentif tenaga kesehatan sebanyak Rp 140,03 miliar kepada 16.151 nakes. Selain itu juga telah direalisasikan Rp 12,35 miliar klaim dari 12 rumah sakit dengan 776 peserta.
"Sedangkan untuk kluster perlindungan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah Rp 2,04 triliun realisasi outputnya untuk 3,99 juta KPM. Kemudian sembako (BPNT) sebesar Rp 1,6 triliun untuk 8,79 juta KPM," katanya.
Untuk bantuan sosial tunai Rp 2,26 triliun untuk 5,59 juta KPM. Kemudian telah terealisasi prakerja Rp 908,06 miliar untuk 255.792 peserta.
"Sementara untuk BLT Dana Desa sebanyak Rp 918,77 miliar untuk 2,08 juta KPM. Sedangkan diskon listrik sejumlah Rp 573,94 miliar untuk 1,63 juta pelanggan," ungkapnya.
Dirinya juga memaparkan progres realisasi kluster sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda di Sumut. Untuk padat karya realisasinya hingga 16 Desember 2020 mencapai Rp 941,2 miliar yang mencakup 48.763 orang.
"Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) sebesar Rp 351,8 miliar atau sudah 52,88 persen. Sementara subsidi gaji/upah Rp 1,2 triliun untuk 1,03 juta orang," katanya.
Dijelaskannya, untuk program padat karya ini dilakukan oleh empat kementerian yaitu pertanian, perhubungan, KKP, PUPR.
Program padat karya Kementerian Pertanian dilakukan dengan bantuan operasional kepada petani padi, bahan pengendali OPT/hama, pemeliharaan kebun sumber benih, fasilitasi jaringan irigasi, dan sebagainya.
"Sedangkan Kementerian Perhubungan dalam program padat karya dilakukan untuk rehabilitasi unit pelaksanaan, penimbangan kendaraan bermotor, rehabilitasi terminal tipe A, pekerjaan pemagaran, dan sebagainya," ungkapnya.
Untuk program padat karya di Kementerian KKP dilakukan dengan lengelolaan Irigasi Tambak/Kolam (PITAP), pembersihan irigasi/aliran air ke tambak, pengembangan usaha garam rakyat, dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menperin-bpum.jpg)