POPULER Gisel Transfer Video Syur lewat Aplikasi, Rumah MYD Pemeran Pria di Polonia Medan Sepi

Berita Populer Tribun-medan.com Rabu 30 Desember 2012. Artis Gisella Anastasia bikin heboh lagi setelah dirinya dijadikan sebagai tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
DOK/KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Gisella Anastasia alias Gisel 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - POPULER Gisel Transfer Video Syur lewat Aplikasi, Rumah MYD Pemeran Pria di Polonia Medan Sepi.

Berita Populer Tribun-medan.com, hari ini Rabu 30 Desember 2020.  

Artis Gisella Anastasia bikin heboh lagi setelah dirinya dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Gisel terjerat dalam kasus pornografi bersama pasangan MYD, pemeran pria dalam video syur yang beredar di dunia maya.

MYD senasib dengan Gisel yang juga ikut jadi tersangka dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya menyampaikan, bahwa Gisel membuat video syur itu pada tahun 2017 di salah satu hotel mewah di Kota Medan.

Menyikapi perihal ini, Polda Sumut segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri kebenaran lokasi pembuatan video tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, dan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

"Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya mengenai pembuatan video syur mirip Gisella di Kota Medan," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (29/12/2020).

Nantinya, Polda Sumut juga akan mencari hotel mana yang ditempati Gisel saat menginap di Kota Medan, pada tahun 2017 lalu.

Penetapan Gisella Anastasia sebagai tersangka ini setelah ia diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Polisi Gelar Perkara dan akan panggil Gisel soal video vulgar mirip artis
Polisi Gelar Perkara dan akan panggil Gisel soal video vulgar mirip artis (kolase/twitter tribunnews)

Adapun sosok pemeran pria berinisial MYD dalam video syur bersama Gisel itu, dikabarkan merupakan salah satu warga di Kota Medan.

Berdasarkan penelusuran T r ibun-Medan.com, rumah yang diduga merupakan kediaman MYD terlihat sepi.

Seekor anjing berwarna cokelat terlihat di depan pagar.

Kepala Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Herman yang ditemui di kediamannya pada Selasa (29/12/2020) malam, membenarkan bahwa MYD merupakan warganya.

Kepala Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Herman saat ditemui di kediamannya terkait kasus artis Gisella, Selasa (29/12/2020).
Kepala Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Herman saat ditemui di kediamannya terkait kasus artis Gisella, Selasa (29/12/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

"Kalau MYD, memang benar warga di sini. Dan masih terdaftar warga sini," ujarnya.

Lanjut Herman, namun dirinya tidak begitu tahu aktivitas MYD yang merupakan warganya.

"Sepengetahuan saya ia lama di luar negeri. Kalau aktivitas keluarga mereka, kurang bersosialisasi. Ya mungkin punya kesibukan sendiri. Tapi yang pasti memang warga sini jika yang dimaksud MYD. Karena nama itu terdaftar waktu pemilihan kepala daerah kemarin," ungkapnya.

Saat disinggung kapan terakhir kali bertemu dengan keluarga MYD, Herman menuturkan bahwa terakhir saat mengantar undangan pilkada.

"Terakhir memang bertemu keluarganya saat ngantar undangan pilkada. Karena memang di rumah tersebut selalu sepi," bebernya.

GISELLA Anastasia
GISELLA Anastasia (TRIBUNNEWS)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gisella diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisella juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

Yusri menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan penyidik.

Hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video syur tersebut diperankan oleh Gisel bersama pria berinisial MYD.

“Hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin, menaikan status GA dan MYD sebagai tersangka,” tutur Yusri.

Gisel Transfer Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi HP

Gisel dan pria berinisial MYD itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke MYD.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia atau Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia atau Gisel selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (TribunJakarta)

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

Michael Yukinobu Defretes (MYD) yang diburu netizen di media sosial saat Gisella Anastasia Ditetapkan sebagai Tersangka Pornografi
Michael Yukinobu Defretes (MYD) yang diburu netizen di media sosial saat Gisella Anastasia Ditetapkan sebagai Tersangka Pornografi (ISTIMEWA/FACEBOOK)

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Gisel saat menyambangi polda metro jaya
Gisel saat menyambangi polda metro jaya (Tribunnews)

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

UPDATE Pemeriksaan Gisel di Polda Metro Jaya, Berlangsung Pemeriksaan Kasus Video Vulgar Mirip Artis
UPDATE Pemeriksaan Gisel di Polda Metro Jaya, Berlangsung Pemeriksaan Kasus Video Vulgar Mirip Artis (Dok/tribunnews)

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.

Gisella Anastasia merupakan artis kelahiran Surabaya, 16 November 1990.

Namanya melejit setelah mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi yang digelar sebuah stasiun televisi swasta nasional.

Baca juga: PENYEBAB Artis Gisel dan MYD Tersangka, Dijerat UU Pornografi Pasal Berlapis, Dipanggil Polisi Lagi

(*)

(mft/tribun-medan.com dan Tribunnews.com 

POPULER Gisel Transfer Video Syur lewat Aplikasi, Rumah MYD Pemeran Pria di Polonia Medan Sepi

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved