Jelang Pergantian Tahun
Menyambut Malam Pergantian Tahun Baru, Volume Kendaraan di Marelan Padat Merayap
Menyambut malam pergantian tahun baru, selalu menjadi euforia yang paling ditunggu-tunggu masyarakat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hitungan jam menyambut malam pergantian tahun baru, selalu menjadi euforia yang paling ditunggu-tunggu masyarakat.
Namun, kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah menyarankan agar masyarakat tidak membuat kerumunan ataupun keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sementara itu amatan wartawan www.tribun-medan.com tepat di Jalan Marelan, Simpang Pasar 2, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, arus lalu lintas tampak macet karena padatnya volume kendaraan.
"Ini jalan-jalan bawa anak binik. Karena kebetulan malam tahun baru ini kan. Memang di masa pendemi ini takut juga. Tapi karena setahun sekali tidak apa lah," ucap seorang pengendara yang tak mau menyebutkan namanya, Kamis (31/12/2020) malam.
Terlihat juga para pedagang petasan atau kembang api pun diburu oleh warga sekitar.
"Beli mercon untuk anak main di rumah. Udah dari tahun ke tahun selalu beli," ucap Andri, pembeli petasan.
Hingga berita inu diterbitkan, tak tampak satu pun personel kepolisian mengatur rambu-rambu lalu lintas di kawasan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan bersama dengan instansi terkait akan melakukan penutupan di lima titik ruas jalan.
Penutupan lima ruas jalan ini berlangsung pada malam pergantian tahun baru di Kota Medan, Kamis (31/12/2020) malam.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan
"Ada lima titik ruas jalan yang ditutup," ujarnya.
Kelima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin.
Kasubag Humas mengatakan penutupan ruas jalan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata.
"Penutupan dimulai pukul 21.00 WIB, sampai dengan pukul 06.00 pagi pada 1 Januari," katanya, sembari mengimbau masyarakat agar berdiam diri dir rumah dalam pergantian tahun baru.
(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)