BPJS Kesehatan Lubukpakam Tambah 2 RS Swasta Jadi Mitra, RSUD Pancur Batu Masih Tangani Pasien Umum

Diakui kalau RS Rahmad Hidayah memang sudah memenuhi penilaian kridensialing sehingga kemudian dapat disetujui menjadi mitra.

Penulis: Indra Gunawan |
HO / Tribun Medan
RS swasta Rahmad Hidayah Tanjung Morawa  

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam menambah dua lagi rumah sakit swasta menjadi mitra mereka untuk kepentingan pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Dua rumah sakit swasta itu yakni RS Chevani di Kota Tebing Tinggi dan RS Rahmad Hidayah Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang didapat karena sempat tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan rumah sakit ini pun kecil pendapatannya karena pasien yang datang sedikit. 

Sementara itu hingga saat ini RSUD Pancur Batu yang merupakan rumah sakit Pemkab Deliserdang belum disetujui untuk menjadi mitra. Sementara itu dua rumah sakit swasta yang sudah menjadi mitra pihak BPJS Kesehatan ini sudah membuat kesepakatan bersama.

Bentuk kerjasama tertualang dalam MoU yang ditandatangani oleh masing-masing Pimpinan Managemen rumah sakit dan pihak BPJS Kesehatan. 

Mulai saat ini kedua rumah sakit itu pun tidak lagi hanya menunggu datang pasien umum saja. Pasien-pasien dari BPJS sudah bisa ditangani seperti sampai tindakan operasi. 

Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista mengakui kalau rumah sakit swasta Rahmad Hidayah Tanjung Morawa lebih cepat menjadi mitra BPJS Kesehatan dibanding RSUD Pancur Batu.

Diakui kalau RS Rahmad Hidayah memang sudah memenuhi penilaian kridensialing sehingga kemudian dapat disetujui menjadi mitra.

Mengenai RSUD Pancur Batu ia menyebut kalau saat ini masih sedang tahap proses untuk kerjasamanya.

"Masih proses sampai sekarang. Kalau untuk yang punya Pemerintah mereka (BPJS) minta harus sudah terakreditasi (baru bisa kerjasama) tapi kemarin ada Peraturan Menteri Kesehatan yang menyatakan karena situasi Covid boleh dia tidak akreditasi untuk kerjasama BPJS. Dan sudah kita ajukan tapi BPJS masih konsultasi sama Kemenkes dan BPJS pusat dulu. BPJS inikan punya kebijakan sendiri enggak bisa kita campuri," kata dr Ade Selasa, (5/1/2021).

Hingga saat ini RSUD Pancur Batu yang dulunya adalah hanya Puskesmas Rawat Inap adalah Unit Pelayanan Teknis Dinas Kesehatan. Rumah sakit ini masih tipe D. Untuk sarana dan prasarana sudah mereka lengkapi.

"Sekarang ini masih tangani pasien umum dan pasien kecelakaan sajalah dulu di sana karena kan itu dekat jalan lintas. Sudah ada pasiennya cuma masih sedikit memang. Kalau akreditasi harusnyakan 2020 sudah diakreditasi cuma karena ada covid diundur. Ya ditunda karena memang enggak boleh ngumpul-ngumpul dulu," kata Ade. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Rita Masyita Ridwan yang dikonfirmasi pun mengakui kalau saat ini permohonan rumah sakit Pancur Batu masih dalam proses.

Menurutnya meskipun saat ini masih suasana pandemi dan ada Peraturan dari Kemenkes namun tetap saja syarat dan ketentuan tetap berlaku.

Meski saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan visitasi untuk proses akreditasi namun harus digantikan dengan surat komitmen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved