2 Nama Calon Kapolri dari Senior Akpol 88 dan Junior Akpol 91, Sosok Komjen Ini Lebih Berpeluang
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, besar kemungkinan Presiden Joko Widodo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, besar kemungkinan Presiden Joko Widodo tengah mempertimbangkan Komjen Pol Gatot Eddy menjadi kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Diketahui bersama Jenderal Idham Azis memasuki pensiun pada akhir Januari 2021.
Ia berpendapat, Presiden Jokowi juga akan menunjuk Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri.
"Saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri, yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Dari pantauan IPW, gagasan tersebut semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR.
Ini setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama nama calon Kapolri kepada Presiden.
"Diperkirakan usulan nama calon Kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat 8 Januari 2021," ungkap dia.
Setelah mendapatkan usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR.
Agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.
"Di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91.
Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior," jelasnya.
Dengan demikian pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi.
Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.
Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakapolri-ingin-preman-pasar-awasi-protokol-kesehatan.jpg)