Demi Ponsel Gadis(16) Mau Saja Digenjot, Dijual 4 Muncikari, Ketagihan Sejak Main di Mobil Goyang
Ia mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
TRIBUN-MEDAN.com - Masih muda dan memiliki masa depan cerah, cewek ABG Ketapang ini mau saja dijual.
Alasannya yang bikin geleng kepala, nafsu untuk memiliki handphone.
Gadis 16 tahun ini pun berulangkali dijual oleh 4 muncikari.
Setelah 'digenjot' untuk pertama kali dan mendapat uang Rp 600 ribu, ia pun ketagihan.
Kisah gadis ABG 16 tahun ini dimulai saat melayani pria di mobil goyang.
Dalam kasus ini, gadis 16 tahun dijadikan korban karena masih di bawah umur.

Gadis ABG 16 tahun berinisial C itu awalnya diajak jalan-jalan oleh teman sekampung.
Adapun empat orang tersebut masing-masing berinisial AY, HER, DA, dan HAR.
Keempatnya selaku muncikari kini berstatus tersangka.
Korban saat itu dijemput keempat pelaku di rumah pada pertengahan bulan November 2020.
Berikut ini kronologi gadis ABG 16 tahun mau dijual 4 muncikari ke pria:
Dijemput, jalan-jalan ke pasar
Korban diajak jalan-jalan ke pasar Kendawangan oleh pelaku.
Hal itu diungkap Kasubbag Humas Polres Ketapang AKP H. Mukhlis.
Ia mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak berusia 16 tahun itu dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
"Korban dijemput para pelaku di rumah korban untuk diajak jalan – jalan ke pasar Kendawangan.
Namun di tengah jalan, korban dibawa ke lokasi Pantai Pulau Kucing Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki laki yang sudah menunggu mereka," kata Mukhlis, Rabu (6/1/2021).
Main di mobil goyang demi ponsel
Ketika itu, C dipertemukan dengan lelaki berinisial A.
Hingga akhirnya terjadi transaksi.
Korban pun ditinggalkan para pelaku mucikari yang selanjutnya melayani pelaku A di dalam mobil pelaku A.

"Pelaku A lalu menyetubuhi korban di dalam mobilnya.
Setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh empat pelaku mucikari.
Selanjutnya diberi uang sebesar Rp 1 juta dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp 600 ribu sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A," ujar Mukhlis menceritakan pengakuan korban.

Mulai ketagihan
Setelah melayani pria dan sudah berhasil membeli ponsel, gadis ABG 16 tahun ini mulai ketagihan.
Begitu juga 4 muncikari. Tentu mereka dapat fulus dari hasil penjualannya ke pria hidung belang.
Gadis dalam kasus ini menjadi korban kembali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A.
Pelaku A menunggu di lokasi pantai dan setelah korban melayani pelaku A, korban diberikan imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
Pindah ke pantai
Beberapa hari kemudian, korban dijemput lagi oleh pelaku AY dan diantar ke pantai.
Di pantai itu, gadis 16 tahun dijual lagi kepada pelaku yang sama yaitu pelaku A.
Korban diberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
"Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A.
Dengan modus dijemput oleh pelaku dan diantar ke lokasi pantai. Setelahnya diberi imbalan uang dan ponsel," terangnya.

Masih belum kapok juga, kali ini di rumah kosong
Selanjutnya masih di bulan November, korban juga dijual kepada lelaki berinisial N.
Mucikari berinisial HER mempertemukan C dan N di sebuah rumah kosong di dekat SMK Kecamatan Kendawangan.
Setelah melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.
Selang beberapa hari, korban C dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijual kepada seorang laki laki berinisial H.
Saat itu, korban harus melayani H di sebuah rumah kosong di daerah Dusun Sungai Tengar.
Korban kemudian diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu.
Pelaku 7 orang
Dalam kasus prostitus ini, polisi mengamankan sebanyak tujuh orang.
Empat wanita terduga muncikari berinisial AY, HER, DA dan HAR.
Adapun pria inisial A, N dan H selaku pelanggan atau yang memesan korban.
"Para pelaku mucikari dan pelaku pemesan kini sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 Jo pasal 76 E dan atau pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Pengakuan pelaku
Satu pelanggan yang terlibat mengaku membayar korban Rp 4 juta sekali kencan.
Ia berdalih tak mengetahui bahwa lawan kencannya merupakan gadis di bawah umur.
"Satu kali (kencan) empat juta, uangnya saya kasih ke korban. Saya tidak tahu kalau dia masih anak bawah umur," katanya di Mapolres Ketapang, Rabu 6 Januari 2021.
Sementara itu satu mucikari berinisial AY mengaku dirinya memang mengenal dengan korban.
AY mengaku dua kali membawa korban ke pantai untuk dipertemukan dengan pria hidung belang.
"Dia minta carikan, katanya untuk beli HP. Terus kemarin ada yang chat, minta carikan perempuan dan dia mau. Lalu kami antar ke pantai," kata AY. (TribunPontianak)
Baca juga: Misteri Alex Panjaitan, Anggota DPRD Siantar Bunuh Diri, Bulan Depan Nikah, Sang Kakak Beber Rahasia
Baca juga: Penjelasan Pemerintah Kenapa Indonesia tak Pakai Istilah Lockdown Guna Membatasi Kegiatan Masyarakat
Baca juga: Dulu Suruh Orangtua Tonton Film Panasnya Berujung Diusir, Rupanya Miyabi Pernah Juga Main Film Sopan
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nasib ABG Dipaksa Layani Pria di Mobil dan Rumah Kosong, Awalnya Diajak Jalan Ujungnya Dijual Teman,