Update Covid19 Sumut 12 Januari 2021
Tenaga Kesehatan di 41 Puskesmas di Medan Akan Jadi Prioritas Vaksin Tahap Pertama
"Hasil rapat kemarin, ya tanggal 15 Januari vaksin diberikan kepada nakes yang ada di 41 puskesmas," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
TRIBUN-MEDAN.com - Tenaga Kesehatan di 41 Puskesmas yang ada di Kota Medan akan mendapatkan jatah vaksin tahap pertama pada 15 Januari 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan memastikan pemberian vaksin akan dilakukan di masing-masing puskesmas.
"Hasil rapat kemarin, ya tanggal 15 Januari vaksin diberikan kepada nakes yang ada di 41 puskesmas," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Namun, Mardohar menyebut mengenai jumlah vaksin pihaknya belum mengetahui. Karena nantinya akan menjadi tanggung jawab provinsi.
"Nanti itu akan menjadi tanggungjawab provinsi. Jadi kita tidak tahu jumlahnya," katanya.
Mardohar mengatakan mengenai persiapan para tenaga medis, tidak ada hal khusus. Karena, kata dia, tenaga kesehatan sudah sering mendapatkan vaksinasi.
"Yang namanya tenaga kesehatan sudah akrab dengan vaksinasi. Tidak ada persiapan khusus, biasa saja," ucapnya.
Sementara itu, Mardohar menuturkan bahwa selain tenaga kesehatan nantinya pejabat di jajaran Pemerintah Kota Medan juga akan mendapatkan vaksin tahap pertama.
"Kalau nama-namanya kita belum tahu. Tapi yang jelas sesuai dengan kriteria yang berlaku bagi penerima vaksin," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin memaparkan sejumlah kriteria yang akan disuntik vaksin.
Satu di antarauya adalah yang belum pernah terpapar virus corona atau Covid-19.
Menurut Menkes yang sudah pernah terpapar tidak akan dapat diberikan vaksin. Sebab, imunitas telah terbentuk. Alhasil, hanya tenaga kesehatan (Nakes) yang belum terpapar akan diberikan.
"Vaksin apakah bisa di berikan kepada yang pernah terpapar? Jawabannya tidak. Karena imunitas sudah terbentuk, jadi vaksin diberikan kepada nakes yang belum terkena," ujarnya saat rapat koordinasi secara virtual bersama Gubernur se Indonesia, Senin (11/1/2021) lalu.
(cr14/tribun-medan.com)