TRIBUN WIKI
Sejarah Hamparan Perak, Kampung yang Dibuka Datuk Setia Raja Tahun 1823
Kecamatan Hamparan Perak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara didirikan oleh Datuk Setia Raja tahun 1823.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Pernahkah Anda mendengar tentang kawasan Hamparan Perak?
Ya, Hamparan Perak adalah satu diantara kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hamparan Perak ini memiliki luas wilayah sekitar 263,00 Km⊃2; (26.300 Hektar), menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan luas wilayah itu, maka Hamparan Perak memiliki luas sekitar 9,21 persen dari total luas Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Hasi Nifolasara, Peti Jenazah para Bangsawan di Nias Berkepala Lasara
Adapun lokasi Kecamatan Hamparan Perak sendiri berada di dataran rendah pesisir Selat Malaka, dan merupakan salah satu wilayah terbesar di Kabupaten Deli Serdang.
Jumlah penduduknya per tanggal 30 Juni 2024 adalah sebanyak 177.164 jiwa.
Dengan jumlah penduduk tersebut, menunjukkan bahwa Kecamatan Hamparan Perak memiliki jumlah penduduk yang cukup signifikan di Kabupaten Deli Serdang.
Namun, pernah kah terbersit di pikiran Anda tentang bagaimana sejarah Hamparan Perak ini?
Baca juga: Sejarah Bangunan Balai Kota Lama Medan yang Kini Jadi Hotel Grand City Hall Medan
Kenapa wilayah tersebut diberi nama Hamparan Perak?
Untuk mengetahui lebih lengkap informasinya, mari kita simak ulasan ini hingga tuntas.

Sejarah Hamparan Perak
Hamparan Perak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara bukan hanya sekadar wilayah biasa.
Hamparan Perak memiliki nilai historis sejarah dari Kesultanan Deli yang ada di Sumatera Utara.
Beberapa sumber dari jurnal ilmiah menyebutkan, bahwa Hamparan Perak didirikan oleh Datuk Setia Raja.
Baca juga: Seripaduka Baginda Tuanku Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah, Sultan Termuda
Datuk Setia Raja merupakan tokoh penting dalam sejarah masyarakat setempat, dan termasuk keturunan langsung dari Sisinga Manga Raja, yang memiliki kaitan dengan sistem kedaerahan lama Urung Sapuluh Dua Kuta di kawasan Kesultanan Deli.
Urung Sapuluh Dua Kuta adalah sebuah wilayah administratif tradisional yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan Kesultanan Deli di Sumatera Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.