ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi
ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi
TRIBUN-MEDAN.com- ALASAN KPK Bicara Harta Kekayaan Komjen Listyo Sigit Prabowo, LHKPN Calon Kapolri Harus Dilengkapi.
//
Baca juga: ERICK Thohir Jawab Tudingan soal Vaksin Covid-19, Najwa Shihab Penasaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Kepala Bareskrim sekaligus calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN).
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh Listyo saat menyampaikan laporan periodik berikutnya.
"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap, maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021," kata Ipi, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: ERICK Thohir Jawab Tudingan soal Vaksin Covid-19, Najwa Shihab Penasaran
Dalam LHKPN Listyo yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, tertulis bahwa LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2020.
Ipi menegaskan, KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.
Kewenangan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.
"Kami berharap LHKPN dapat menjadi instrumen pengawasan yang menimbulkan keyakinan pada diri PN (penyelenggara negara) bahwa laporan mereka diperiksa dan diawasi," ujar Ipi.
Baca juga: NETRAL, Indonesia Pesan 2 Jenis Vaksin Covid-19, Sinovac Buatan China dan Pfizer-BioNtech Buatan AS
Presiden Jokowi memilih mantan ajudannya tersebut di banding 4 nama kuat yang juga sempat beredar yakni
Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono,Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
"Pada hari ini, Surat Presiden telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.
Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.
"Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kabareskrim-komjen-listyo-sigit-prabowo-dan-presiden-ri-joko-widodo-alias-jokowi.jpg)