Pengakuan Agus Saputra (24) Nekat Membunuh Yulia (25) Teman Kencannya di Hotel, Belum Puas Tapi. . .

Misteri kematian seorang wanita muda di kamar hotel akhirnya terkuak.Korban, YL (25) ternyata tewas dihabisi seorang lelaki.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Foto Semasa Hidup Yuliana MS (kiri) dan Ibu Kandungnya Amidah (kanan). 

Saat itu korban diminta untuk melayani pelaku di lokasi kejadian selama tiga jam.

Namun, pelaku merasa kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan harapannya.

Saat berkencan, tersangka merasa tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan perjanjian awal.

Hingga akhirnya pelaku merasa kesal.

"Tersangka ini kesal bahwasannya perjanjian kencan antara pelaku dan korban tidak sesuai dengan harapannya.

Yang mana dari perjanjian awal, pelaku dan korban membuat perjanjian untuk melakukan kencan selama tiga jam," kata Irvan, Minggu (17/1/2021).

"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," sambung Kapolrestabes seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

Merasa tidak sesuai perjanjian, pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.

Terkait keberadaan ponsel korban, ternyata dibawa oleh pelaku.

Amidah (57) ibu kandung Yuliana (25) tak kuasa menahan tangis setibanya ia di instalasi forensik rumah sakit M Hasan Palembang untuk melihat jenazah anaknya, Rabu (6/1/2021).
Amidah (57) ibu kandung Yuliana (25) tak kuasa menahan tangis setibanya ia di instalasi forensik rumah sakit M Hasan Palembang untuk melihat jenazah anaknya, Rabu (6/1/2021). (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Seperti diketahui bahwa saat korban ditemukan tewas, ponselnya tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Diduga pelaku ingin memiliki handphone tersebut dan menghilangkan barang bukti lantas handphone tersebut dibawanya setelah menghabisi nyawa korban," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 Jo 338 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 15 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada warga Palembang untuk selalu waspada mengingat kejahatan selalu ada di sekitar kita," terang Irvan.

IDENTITAS WANITA Muda Ditemukan Tewas dalam Hotel, Diduga Dicekik Pelaku| Yuliana Posting di Medsos
IDENTITAS WANITA Muda Ditemukan Tewas dalam Hotel, Diduga Dicekik Pelaku| Yuliana Posting di Medsos (Tangkap layar akun Instagram Palembang bedesau)

Kesaksian pegawai hotel

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved