News Video

Kristen Gray Dideportasi Akibat Cuitan Twitter Sebut Bali Beri Kenyaman Bagi Kaum LGBT

Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Kristen Gray Dideportasi Akibat Cuitan Twitter Sebut Bali Beri Kenyaman Bagi Kaum LGBT

TRIBUN-MEDAN.COM - Kristen Gray syok dengan reaksi netizen terkait dengan cuitannya di Twitter.

Dalam twitnya, Gray menyampaikan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Termasuk biaya hidup yang lebih murah di Bali dibanding di Indonesia.

Dia kemudian mengajak turis asing untuk ke Bali.

Hal itu memicu reaksi netizen karena menilai twit Gray tidak bijak melihat situasi pandemi yang belum usai.

"Karena dia menghormati hukum, dia tak memberikan komentar terlebih dahulu.

Dia syok dengan reaksi netizen," kata pengacara Gray, Erwin Siregar saat mendampingi Gray untuk diperiksa di kantor Imigrasi Bali, Selasa (19/1/2021).

Erwin belum mau berbicara banyak terkait cuitan dari kliennya.

Dia akan menunggu hingga pemeriksaan dari petugas Imigrasi selesai.

"(diperiksa) seputar yang twit nya, dan itu juga belum kami jawab semua tuntas.

Saya masih menunggu selesai pemeriksaan saja ya.

Nanti biar tidak tumpang tindih," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kristen Gray dalam twitnya menceritakan pengalamannya pindah ke Bali pada 2019.

Keputusan itu diambil setelah kehilangan pekerjaan.

Namun, ia tak bisa kembali ke kampung halamannya, Ameriksa Serikat, karena pandemi Covid-19.

Selama di Bali, Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis.

Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.  

Salah satunya, biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat.

Ia membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tempat tinggal di Amerika Serikat dan Bali.

Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19.

Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Kini, akun Twitter @kristentootie tak bisa ditemukan di Twitter.

Hari ini Gray bersama pengacaranya mendatangi kanto Imigrasi Bali untuk memberikan penjelasan.

Pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray untuk mengonfirmasi perihal twitnya yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.

Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.

Adapun Gray menggunakan visa kunjungan untuk sampai ke Bali.

Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Alasannya

Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.

Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Selain hal tersebut, WNA asal Amerika itu juga diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.

Keputusan mendeportasi WNA tersebut diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.

Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.

"Mereka sama-sama terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.

Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.

Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Kristen Gray dan Pasangan Wanitanya Diusir dari Indonesia, Ini 4 Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved