RINCIAN GAJI PNS jika Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2021, PNS Mulai Golongan 1 - IV, Tunjangan Istri

RINCIAN GAJI PNS jika Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2021, PNS Mulai Golongan 1 - IV, Tunjangan Istri

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE T R IBUNWOW/TRIBUNNEWS
RINCIAN GAJI PNS jika Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2021, PNS Mulai Golongan 1 - IV, Tunjangan Istri 

Kemudian, golongan III dapat Rp37.000 per hari dan golongan IV dapat Rp41.000 per hari.

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi jabatan tertentu dalam jenjang jabatan struktural karier PNS.

Artinya, tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.

6. Perjalanan Dinas

Tidak hanya ke luar kota, bahkan seorang PNS akan mendapatkan tunjangan ini ke luar negeri setiap kali melakukan perjalanan dinas.

PNS akan mendapatkan uang saku yang lazim dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Komponen perjalanan dinas antara lain uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku dan uang transport lokal.

Kemudian, ada juga biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.

Baca juga: WAJAH Baru IKATAN CINTA RCTI Pria Pebinor Rafael Bikin Andin Jatuh Cinta, Andin Tinggalkan Al ?

Baca juga: JAM TAYANG Live Streaming Derby Della Madonnina Inter Milan vs AC Mila| Live Inter Milan vs AC Milan

( Tribunjogja.com |  

RINCIAN GAJI PNS jika Lolos Seleksi Penerimaan CPNS 2021, PNS Mulai Golongan 1 - IV, Tunjangan Istri

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved