ERA Idham Azis, 3 Jenderal Dijebloskan ke Penjara, Totalnya 5 Jenderal Dicopot, Terjerat Kasus Besar
Terhitung 31 Januari 2021, Jenderal Idham Azis sudah memasuki pensiun setelah menjabat pada 1 November 2019 lalu.
TRIBUN-MEDAN.COM - PRESIDEN Joko Widodo sudah melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan Jenderal Idham Azis, Rabu (27/1/2021).
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara.
Terhitung 31 Januari 2021, Jenderal Idham Azis sudah memasuki pensiun setelah menjabat pada 1 November 2019 lalu.
Idham Azis merupakan Kapolri ke 24 dan menjabat selama 1 tahun 2 bulan.
Selama menjabat sebagai Kapolri, Idham Azis telah melakukan berbagai gebrakan dan program kerja.
Adapun gebrakannya yang banyak mendapat sorotan masyarakat adalah mencopot sejumlah perwira polisi.
Pada umumnya, pewira polisi yang dicopot terjerat berbagai kasus hingga tidak melaksanakan perintah.
Bahkan, sejumlah jenderal juga turut dipecatnya.
Berikut daftar sejumlah perwira polisi yang dicopot Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. AKBP Asep Darmawan
Baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar Riau, AKBP Asep Darmawan mendadak dicopot jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz pada November 2019.
AKBP Asep Darmawan dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) lalu.
AKBP Asep Darmawan juga ketahuan mengobrol saat Idham Azis memberi arahan dalam rapat resmi nasional sehingga membuatnya mendapat teguran terbuka.
Akibatnya, AKBP Asep Darmawan saat itu dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta dalam rangka pemeriksaan.
Terkait pencopotannya, AKBP Asep Darmawan telah menerima dengan legawa pencopotannya sebagai Kapolres Kampar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/56w365ertgdfgdfg.jpg)