Fakta Vaksin Corona Sinovac, Kondisi Orang tak Bisa Divaksin, Selain Penderita ISPA dan Ibu Hamil

Fakta Vaksin Corona Sinovac, Kondisi Orang tak Bisa Divaksin, Selain Penderita ISPA dan Ibu Hamil

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Vaksinator bersiap untuk menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac ke tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (20/1/2021). Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara menerima 354 unit vaksin yang terbagi dua tahap dan diikuti 177 Nakes. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta Vaksin Corona Sinovac, Kondisi Orang tak Bisa Divaksin, Selain Penderita ISPA dan Ibu Hamil.

Pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat, Rabu (13/01/2021) lalu, ditandai dengan pemberian vaksin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diikuti oleh sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang.

Baca juga: IKATAN CINTA RCTI Elsa Licik saat Andin Depresi, Rafael Buka Kasus Pembunuh Roy, Mama Rosa Kaget

Untuk dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, Pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa.

Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan kemudian petugas pelayanan publik.

Baca juga: HASIL LIGA Inggris Leicester City Kalah 1-3 dari Leeds, Gagal Salip Man United, Liverpool Menang 3-1

Untuk keperluan program vaksinasi ini, Pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda.

Dari total tersebut, telah tiba di Tanah Air vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin COVID-19 siap pakai serta 15 juta bahan baku vaksin COVID-19 yang langsung diolah oleh BUMN Bio Farma.

Sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tersebut tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan kriteria tertentu, yaitu:

1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19;

2. Wanita hamil dan menyusui;

3. Berusia di bawah 18 tahun;

4. Tekanan darah di atas 140/90;

5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;

6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19;

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;

8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner);

9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved