Penjelasan Plt Kadispora Sumut soal Pemakaian GOR Mini Futsal yang Picu Kerumunan

Kadispora Sumut membenarkan bahwa pihaknya ada memberikan izin atas permohonan penggunaan fasilitas milik Pemprov Sumut itu untuk kegiatan futsal

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
HO / TRIBUN MEDAN
Tangkapan layar video Fun Futsal Cup 2021 yang ramai akibat menyalahi aturan protokol kesehatan Covid19 di Gor Mini Futsal Dispora Sumut, Jalan Wiliem Iskandar, Deliserdang. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatra Utara, Baharuddin Siagian akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pertandingan Final "Fun Futsal Cup 2021" yang berlangsung pada Minggu (31/1/2021) lalu di GOR Mini Futsal Dispora Sumut, Jalan Willem Iskandar, Pancing, Deliserdang.

Baharuddin membenarkan bahwa pihaknya ada memberikan izin atas permohonan penggunaan fasilitas milik Pemprov Sumut itu untuk kegiatan olahraga futsal.

Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari panitia pelaksana tentang pemakaian GOR Mini Futsal Dispora Sumut pada 23-31 Januari 2021.

"Futsal itu memang Dispora yang memberikan izin, atas permohonan panitia fun futsal cup, dari 23 sampai 30 Januari. Ditandatangani oleh 3 orang yakni manajer, pembina dan penanggungjawab," kata Bahar, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (2/2/2021).

"Atas dasar surat ini kita berikan rekomendasi. Rekomendasi untuk memakai Gor Mini Futsal," tambahnya.

Adapun di dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Dispora Sumut dan wajib dipatuhi yakni, pertama bayar retribusi, kedua adalah lampirkan surat bebas covid-19 seluruh panitia dan seluruh pemain dari satgas covid setempat.

Lalu selama kegiatan berlangsung agar dapat menerapkan protokol kesehatan dan pertandingan dilaksanakan tanpa penonton serta menjaga keamanan dan kebersihan.

"Terakhir segala kerusakan atas fasilitas yang ada terhadap pemakaian menjadi tanggung jawab panitia pelaksana fun futsal cup," ungkapnya.

Bahar pun mengatakan, bahwa pihaknya ada melakukan kontrol ke lokasi pada awal-awal kegiatan. Lantaran berjalan normal, akhirnya memercayai sepenuhnya kegiatan tersebut kepada panitia pelaksana.

"Memang hari pertama, kedua dan ketiga memang penonton tidak ada. Tapi pada hari Minggu itu penonton lumayan ramai," sebutnya.

Terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau tidak, Dispora Sumut menyerahkan kepada pihak kepolisian. Terlebih kasus ini juga sedang ditangani Polrestabes Medan.

Dan selaku penanggung jawab pengelola gedung, Bahar mengaku siap dimintai keterangan.

Bahkan dirinya mengaku mendapat teguran dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait persoalan ini.

"Kalau ada pelanggaran atau tidak saya tak tahu. Saya tidak bisa menyimpulkan. Faktanya kita sama-sama lihat. Kalau kalian menyimpulkan seperti itu, ya silakan saja. Hari ini(Selasa) dari kemarin (Senin) polisi sudah lakukan penyelidikan. Mungkin kita juga akan dimintai keterangan. Kita kooperatif saja agar masalah ini bisa clear," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved