Viral Kode Prostitusi Masa Pandemi Nobita Doraemon dan Shizuka, Ada Cewek SMP & SMA Tarif Murah
Kode tersebut dipercaya buat memudahkan para pria hidung belang dalam menyalurkan hasrat seksnya.
Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.
Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.
Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.
Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang. Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.
Tersangka kemudian mengirim list harga.
Sekali kencan ada yang bertarif Rp250 ribu hingga Rp600 ribu.
Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama "Nobita, Doraemon dan Shizuka"
Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.
Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp50 ribu per lima jam.
"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.
Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Kejadian Serupa
Bisnis prostitusi kini marak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siapa-artis-st-ma-ditangkap-tanjung-priok.jpg)