Setubuhi Istri Orang Lain hingga Digerebek, Anggota DPRD NL Ditetapkan sebagai Tersangka Perzinahan

Saat penggerebekan, GM ditemani salah seorang anggota TNI dan mereka menemukan celana dalam PB di atas tempat tidur.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI istri sah menggerebek suami yang sedang berduaan dengan pasangan selingkuhnya di hotel. 

TRIBUN-MEDAN.COM -- NL oknum DPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan pada Selasa (26/1/2021).

Kasus tersebut berawal dari perselingkuhan kader Partai Golkar itu dengan PB yang berstatus istri orang.

Hubungan mereka diketahui oleh suami PB berinisial GM.

Pada 14 Desember 2019, NL dan PB menginap di salah satu penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat mereka berdua di dalam kamar, GM menggerebek NL dan PB.

Saat penggerebekan, GM ditemani salah seorang anggota TNI dan mereka menemukan celana dalam PB di atas tempat tidur.

Celana dalam tersebut dijadikan barang bukti.

Termasuk rekaman CCTV hotel yang merekam pasangan selingkuh itu masuk ke kamar hotel.

----

Nelson Lethulur (NL), anggota DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. Politisi partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (26/1/2021). Sebelumnya Nelson dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanimbar.

-----

Dua kali tak hadiri panggilan

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah membenarkan penetapan NL sebagai tersangka.

Ia mengatakan NL ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar pada Selasa (26/1/2021).

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka Selasa kemarin," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021).

Ia mengatakan polisi sudah dua kali melakukan pemanggilan pada NL.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved