AKP David Sinaga Dicopot

Kapolres Pematangsiantar Dalami Kebenaran Video Viral AKP David Sinaga Dugem di Klub Malam

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar tengah mendalami kebenaran anggotanya, Kasat Narkoba AKP David Sinaga yang tengah dugem

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
AKP David Sinaga Dicopot dari Jabatannya sebagai Kasatreskoba Polresta Pematangsiantar, Jumat (5/2/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar tengah mendalami kebenaran anggotanya, Kasat Narkoba AKP David Sinaga yang tengah dugem dan terekam video oleh orang tak dikenal.

Namun, ia tak banyak bicara terkait hal tersebut lantaran mengaku masih rapat.

"Lagi kita cek dan kita dalami dulu ya," ujar Boy saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (5/1/2021) siang.

Boy juga belum bisa menjawab hasil penyelidikan Polda Sumut kepada anggotanya.

"Belum ya, masih kita dalami," ujar Boy.

Sementara pascakabar pencopotan, AKP David Sinaga enggan mengangkat telepon saat dihubungi pukul 15.43 WIB, Jumat.

Dari video yang beredar, AKP David Sinaga terlihat sedang joget-joget di tempat hiburan malam.

Video yang berdurasi 1 menit 14 detik itu pun diunggah lewat kanal Youtube dengan nama yang sama, david sinaga.

Video tersebut terlihat dalam suasana gelap. David terlihat menikmati lantunan lagu yang dimainkan disc jockey.

Ia berjoget, melompat dan mengangkat kursi ke atas.

Menjelang akhir video, ia terlihat menggoyangkan kepala.

Video yang diunggah Kamis (4/2/2021) kemarin, dipastikan telah diedit lantaran berisi narasi AKP David Sinaga tengah dalam ketinggian.

Ada pula animasi anak panah menunjukkan David yang mengenakan masker.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba pimpinan David sendiri sempat melakukan penggerebekan di Studio 21 Jalan Parapat, Minggu (10/1/2021) dini hari, yang belakangan disebut-sebut merupakan lokasi David di dalam video itu.

Dua orang ditangkap di Karaoke Studio 21. Keduanya adalah Edi (50) dan Riko (35) yang merupakan karyawan Studio 21 sendiri dengan barang bukti ekstasi sebanyak 50 butir.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved