Mahfud MD Kenang Keluhan Juliari Batubara Soal Laporan BPK, Jokowi Sempat Geram
Saat bertemu Mahfud MD dulu, Juliari Batubara mengeluhkan sulitnya mekanisme pelaporan ke Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).
Melainkan juga perlu didukung dengan syarat materiil.
"Saya ingin katakan, bahwa sebenenarnya pemeriksaan itu yang penting benar.
Kalau formal dipenuhi, materiilnya supaya ditunjukan, bahwa itu benar," imbuh Mahfud MD.
Juliari Batubara telah mengundurkan diri sebagai Mensos setelah terjerat OTT KPK pada 2020 terkait dugaan suap penyaluran bansos covid-19.
KPK menetapkan Juliari, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan tersangka terhadap pemberi suap, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Temuan Kode Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendalami istilah "bina lingkungan" dalam kasus dugaan korupsi sembako bantuan sosial ( bansos) covid-19.
Boyamin Saiman menduga istilah "bina lingkungan' digunakan di lingkungan Kementerian Sosial untuk menunjuk sejumlah perusahaan agar mendapatkan jatah pengadaan bansos.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata mata berdasar penunjukan dengan istilah 'bina lingkungan'," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Boyamin Saiman mengatakan, dengan adanya istilah itu penunjukan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman dan kompetensi.
Sehingga, kata dia, dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan penurunan kualitas dan harga.
Serta merugikan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/juliari-batubara-termakan-omongan-sendiri-1.jpg)