Licinnya Bandar Narkoba Tedi Bangun, Mobil Sudah Dikepung dan Polisi Lepas Tembakan, tapi Bisa Lolos

Upaya polisi meringkus bandar narkoba di Binjai menemui kegagalan pada Sabtu (6/2/2021) tengah malam.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Barang bukti ekstasi yang diamankan polisi di Binjai. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Upaya polisi meringkus bandar narkoba di Binjai menemui kegagalan pada Sabtu (6/2/2021) tengah malam.

Meski sudah berhasil mengendus keberadaan bandar narkoba yang diketahui bernama Tedi Bangun, dan melakukan pengepungan, petugas tak berhasil meringkusnya.

Upaya penangkapan terhadap Tedi sebenarnya nyaris membuahkan hasil.

Polisi sudah mengepung mobil Xpander yang dikemudikan bandar narkoba tersebut.

Tak dinyana, Tedi Bangun ternyata benar-benar licin.

Tedi yang berada di dalam mobil Xpander berhasil menemukan celah untuk meloloskan diri.

Ia langsung tancap gas dan berhasil lolos dari kepungan polisi.

Polisi tak tinggal diam. Sambil mengejar mobil Tedi, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Namun, Tedi bergeming dan terus tancap gas hingga akhirnya polisi kehilangan jejak.

Dalam upaya pemberantasan narkoba ini, petugas hanya mengamankan empat tersangka yang merupakan khaki tangan Tedi Bangun.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 90 butir pil ekstasi merek Teddy Bear, EA7 dan Kenzo.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede mengatakan, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 23.30 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timu. Tepatnya, di samping Kampus STAIS akan terjadi transaksi narkoba.

AKP Arifin menindaklanjuti informasi itu dengan menerjunkan Kanit Reskrim Iptu Sibuea untuk melakukan penyelidikan.

"Di TKP ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir. Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga laki-laki dan salah satu pemilik mobil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku," katanya, Minggu (7/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved