BEDA CPNS 2021 dan Sebelumnya, Keputusan MenPAN, Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS
CPNS 2021 akan segera dibuka. Tapi Anda harus mengetahui, CPNS 2021 beda dengan CPNS sebelumnya
TRIBUN-MEDAN.com - BEDA CPNS 2021 dan Sebelumnya, Keputusan MenPAN, Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS.
CPNS 2021 akan segera dibuka. Tapi Anda harus mengetahui, CPNS 2021 beda dengan CPNS sebelumnya
Kabar pendaftaran CPNS 2021 dibuka pada April 2021.
Seleksi CPNS 2021 ternyata berbeda dari tahun-tahun sebelumnya seperti CPNS 2017, CPNS 2018, dan CPNS 2019.
Perbedaan utamanya adalah dari model penentuan kuota dan jumlah formasinya.
Pada akhirnya hal ini berdampak pada jumlah formasi jabatan CPNS 2021.
Dilansir merdeka.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah sepakat untuk mengurangi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bahkan, kata Tjahjo, Kemenpan RB tidak mengadakan rekrutmen CPNS di tahun 2021 ini.
"Kementerian PAN-RB untuk 2021 dan banyak kementerian tidak rekrut baru (CPNS)," kata Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Jika memang ada kementerian atau lembaga terkait yang banyak PNS sudah memasuki masa pensiun, ujar Tjahjo, tidak serta merta langsung dilakukan rekrutmen baru.
• RINCIAN GAJI Pegawai PPPK per Golongan| Status Formasi Guru Jadi PPPK, Beda Uang Pensiun dengan PNS
Sebab, kata Tjahjo, rekrutmen baru kali ini tidak dihitung berdasarkan jumlah pensiunan PNS.
"Misalnya yang pensiun 100 menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25-50 dengan berbagai inovasi-inovasi baru," kata dia.
Dia menambahkan, sejauh ini pemerintah juga masih menghitung berapa jumlah kebutuhan CPNS tahun ini.
Hitung-hitungan dilakukan masih bersifat dinamis yakni 1,6 juta untuk tenaga administrasi.
• RIDHO RHOMA HARI INI Pernah Bilang Kapok Konsumsi Narkoba| Profil Ridho Rhoma, Asmara & Karier Ridho
"Ini akan dijawab oleh kementerian kemendikbud dan mendagri termasuk tenaga guru ada 1 juta. Ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan dan juga tenaga penyuluh," kata dia.