Polda Sumut Buru Pengunggah Video Kasat Narkoba Siantar Dugem di Tempat Hiburan Malam

Nantinya, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Penulis: Satia |
HO / Tribun Medan
Tangkapan layar yang menyebut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga tengah bergoyang di Klub Malam muncul di YouTube. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video viral dengan judul "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi".

Nantinya, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

"Di mana setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Bukan atas nama Kasat Narkoba AKP David Sinaga," katanya, Senin (8/2/2021).

Ia menambahkan, bahwa Polda Sumut bersama dengan Polres Pematangsiantar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan malam. 

Hadi mengatakan, video tersebut diambil pada bulan Oktober 2020 oleh pemilik tempat hiburan bernama Acong, di saat AKP David Sinaga berada di lobi dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. 

"Terkait dengan berita viral di medsos, dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Pematangsiantar dalam rangka penyelidikan," ucapnya.

Dalam hal ini, AKP David Sinaga memasuki tempat hiburan malam dan ditemui pemilik karaoke bernama Acong dan 2 rekannya.

Untuk menegosiasikan karyawannya yang ditangkap oleh Polres Pematangsiantar, pada 4 Januari 2021.

Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.

Namun AKP David Sinaga menyebut bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan.

Kemudian kemarin muncullah video di media sosial, yang menunjukkan bahwa AKP David Sinaga sedang dugem. 

 "Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya. Polda Sumut sudah memeriksa yang bersangkutan, untuk terus didalami. Kita juga memeriksa tempat hiburan tersebut. Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," jelasnya.

Untuk saat ini, AKP David Sinaga dinonaktifkan dari jabatan guna melancarkan proses pemeriksaan oleh Bid Propam Sumut. 

"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang, untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," katanya.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved