Inilah Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher, Polisi: Sensitif dan Nama Baik Keluarga Bisa Tercoreng

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Penulis: Hendrik Naipospos |
HO / Tribun Medan
Inilah Penyakit yang Diderita Ustad Maher, Polisi: Sensitif dan Nama Baik Keluarga Bisa Tercoreng 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, menyatakan, Ustaz Maaher meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.

"Sekitar pukul 20.00 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djudju.

Ia mengatakan, Maaher memang sudah sejak beberapa waktu lalu sakit.

Menurut dia, Maaher sempat dirawat di RS Polri.

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," ucap dia.

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," kata Djudju.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono enggan menyebut penyakit yang diderita Ustaz Maaher.

"Ini berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Terpenting adalah sakit sensitif dan nama baik keluarga bisa tercoreng kalau disebutkan di sini," ucap Irjen Pol Argo Yuwono dilansir dari Kompas TV.

Tonton video:

Nikita Mirzani Berduka

Melalui akun Instagram-nya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita menulis pesan ucapan berdukacita.

"Innallilahi Wainnalilahi Rojiun Semoga Ustadz Maher di Lapangkan Kuburnya, diampuni semua dosanya dan di Terima amal kebaikannya. Turut Berduka Cita," tulis Nikita, dikutip pada Senin (8/2/2021).

Tak hanya Nikita, sahabatnya, Fitri Salhuteru, juga ikut menyampaikan rasa dukacitanya.

"Inalilahi wainailaihi rojiun... semoga di lapangkan kubur nya di ampuni semua kesalahan nya. Alfatihah," tulis Fitri di akun @fitri_salhuteru.

 Istri Sebut Sakit Lambung

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Djuju mengatakan, Maheer meninggal dunia karena sakit luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.

"Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dimintakan proses pembantaran ke RS UMMI pada 3 hari lalu.

Namun, pengajuan pembantaran tersebut belum mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia pada hari ini.

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," bebernya. 

Sempat Dibantarkan di RS Polri

Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021).

Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu. 

Ustaz Maheer At Thuwailibi
Ustaz Maheer At Thuwailibi (Kolase Tribunnews)

Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. 

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Iqlima menyampaikan kliennya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Dilansir dari Science Direct, TB usus adalah kondisi ketika bakteri Mycobacterium tuberculosis menginfeksi organ perut, peritoneum (selaput dalam rongga perut), dan usus.

Bakteri TB dapat menyebar ke organ perut melalui darah, getah bening, maupun dahak yang tertelan.

Kebanyakan pasien tuberkulosis usus tidak menunjukkan gejala. 

Keluhan yang paling umum adalah nyeri perut kronis yang tidak spesifik di bagian perut. 

Penurunan berat badan, demam, diare atau sembelit, dan darah di tinja yang mungkin ada.

Komplikasi termasuk pendarahan gastrointestinal, obstruksi, perforasi, pembentukan fistula, dan malabsorpsi.

Kolase foto Ustaz Maaher Kadiv Humas Polri dan Irjen Pol Argo Yuwono
Kolase foto Ustaz Maaher Kadiv Humas Polri dan Irjen Pol Argo Yuwono (Tribun Medan)

Sosok Maaher At-Thuwailibi

Maaher At-Thuwailibi memiliki nama asli Soni Eranata, pria kelahiran 14 Juli 1992, diirinya meninggal di usia 29 tahun.

Dirinya berasal dari Medan, Sumatera Utara, dan dikenal kerap berdakwah melalui platform sosial media.

Yakni dari Instagram bahkan yang saat ini trending, aplikasi TikTok.

Dirinya berdomisili di Bogor, Jawa Barat, juga sebagai lokasi penangkapannya.

Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani

Diketahui Maheer pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.

Hal tersebut berawal dari penyataan Nikita Mirzani terkait Muhammad Rizieq Shihab tempo hari di sosial media.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui Nikita mengatakan 'habib penjual obat'.

Nikita Mirzani pun dilaporkan pihak dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas dugaan tindak penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Habib Rizieq Shihab.

Ustaz Maaher melaporkan Nikita karena menyebut Habib Rizieq Syihab sudah membuat ulah di Indonesia.

"Saya sebagai umat Islam tidak mempermasalahkan itu (tukang obat) tapi dia bilang bahwa Habib Rizieq sudah membuat ulah," ujar Ustaz Maaher di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Instagram Maaher dan Nikita Mirzani
Instagram Maaher dan Nikita Mirzani (Instagram Maaher dan Nikita Mirzani)

"Itu kan konotasi yang berindikasi kepada sesuatu yang negatif, perbuatan yang brutal. Dan itu bukan cuma satu video, itu penghinaan terhadap tokoh publik, ini harus ditindak," tegasnya.

Ia mengecap orang-orang yang membela Nikita Mirzani sebagai pembela penista ulama.

"Saya menanggapinya simple, proses yang saya tempuh adalah membela sosok seorang ulama, seorang tokoh agama, seorang tokoh masyarakat," ujar Ustaz Maaher.

"Adapun netizen atau publik mau membela dia, saya hanya bisa menilai bahwa mereka mendukung seorang penista ulama. It’s okelah no problem, adanya pro kontra itu biasa di dalam dinamikan kehidupan sosial," jelasnya.

Ustaz Maaher jadi Tersangka Diduga Hina Tokoh NU

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Ernata (SE) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ustaz Maaher ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (3/12/2020).

Sementara terkait penangkapannya kali ini berdasar pada laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

"Pelapor saudara WWN warga NU, modus operandi tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka, sedangkan motif masih pendalaman" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.

Barang bukti yang disita adalah berupa empat buah handphone dan satu buah KTP atas nama Sony Ernata.

Seperti dilansir Kompas.com, status tersangka Ustaz Maaher juga sudah berdasarkan keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.

“Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ucapnya.

Sebagian berita dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com.

LIVE RCTI Link Live Streaming Ikatan Cinta Al dan Elsa Saling Bongkar Rahasia, Ternyata Buang Anak

Diperkiran Ramai Saat Liburan Imlek, Dinas Kesehatan Toba Siapkan Pembatasan dan Penjagaan

# Inilah Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher, Polisi: Sensitif dan Nama Baik Keluarga Bisa Tercoreng

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved