Rasa Curiga Seorang Ibu Berpura-pura Tidur Lalu Intip Suami di Kamar Anak Gadisnya, Ada Jeritan
Istri kaget mengetahui perbuatan bejat suami kepada anak gadisnya berinisial AA yang masih berusia 6 tahun itu.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir berisial TS (30) di Palembang, Sumatera Selatan, tega mencabuli putri kandungnya sendiri.
Istri kaget mengetahui perbuatan bejat suami kepada anak gadisnya berinisial AA yang masih berusia 6 tahun itu.
Istri berinisial Y (29) sempat menasihati suaminya.
Tapi bukannya diterima, malah marah-marah.
Y pun kesal dan kemudian melapor ke Satreskrim Polrestabes Palembang.
Usai dilaporkan istrinya, TS pun kemudian ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
• Sukses Bikin Hotman Paris Keok, Terungkap Gaji Fantastis Jaksa Pinangki, Semua Dipakai Bayar 7 ART
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat Y memergoki TS sedang mencabuli anak kandung mereka ketika tengah malam.
Marah saat dinasihati istri
Y pun begitu terkejut melihat perlakuan suaminya tersebut.
Ia sempat menasehati TS untuk tak mengulangi perbuatannya itu.
Namun suaminya itu menjadi marah.
Akhirnya ia pun memilih untuk melaporkan TS ke polisi.
"Menurut keterangan istrinya, TS ini sudah dua kali mencabuli anak kandung mereka.
Aksi itu berlangsung di kamar korban saat tengah malam,"kata Edi, Rabu (10/2/2021).
• Hal yang Utama Dilakukan Suami saat Istri Banyak Alasan Menolak Berhubungan Intim
Edi menjelaskan, Y mulanya curiga mendengar suara AA yang menjerit tengah malam.
Kemudian, ia pun pura-pura tidur sembari melihat suaminya.
Tersangka mengaku khilaf
Tak disangka, TS rupanya masuk ke kamar anak mereka dan melakukan aksi cabul tersebut.
"Pengakuan tersangka khilaf, apakah ada kelainan seks itu akan kita selidiki lebih lanjut.
• Premannya Sirna Seketika, Hati Maell Lee Hancur, Hanya Bisa Menangis, Nasib Rumah Tangganya 10 Bulan
Atas perbuatannya, TS dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami juga menyita barang bukti beberapa lembar pakaian korban saat kejadian,"jelas Kasat.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaget Dengar Jeritan Tengah Malam, Istri Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung",