Dikasih Uang Rp1.000 Agar Mau Dicabuli, Tapi Enggak Mau, Siswi SD Usia 7 Tahun Dicekik hingga Tewas
Kasus mayat anak kecil dalam karung goni di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan telah terungkap.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat kepada Tribun Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Kasus mayat anak kecil dalam karung goni di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan telah terungkap.
Mayat dalam karung tersebut yang ditemukan pada Selasa (9/2/2021) adalah anak kepada desa.
Sementara pelakunya merupakan rival ayah korban saat pemilihan kepala desa.
Pelaku adalah Aluizaro Laia (47).
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan awalnya pelaku berniat mencabuli PDL.
Bahkan Aluizaro sudah memberi uang Rp 1000 pada korban.
Meski begitu, PDL menolak ajakan pelaku.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," katanya kepada Tribun Medan.
Aluizaro bahkan mengaku saat menghabisi nyawa PDL, anak kandungnya juga turut menyaksikan.

Kepada Polisi, pelaku mengatakan sang anak melihat detik-detik ia menghabisi nyawa PDL menggunakan batu.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian. Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," ujarnya.
Menurut anak pelaku, kata Arke, korban sempat melawan.
Namun korban tak berdaya hingga kemudian meregang nyawa.
"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki," tutur AKBP Arke Furman Ambat.