Kronologi Putri Kepala Desa di Nias Berusia 7 Tahun Dibunuh Rivalnya, Awalnya Pelaku Ingin Mencabuli
Pelaku memasukan korban ke karung goni dan membuangnya di Perbuktian Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Penyamaran pembunuh anak kepala desa di Nias Selatan dibongkar oleh anaknya sendiri.
Anak pelaku memberi kesaksian bahwa sang ayahlah yang menghabisi putri kepala desa.
Sampai kemudian, pelaku memasukan korban ke karung goni dan membuangnya di Perbuktian Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.
Jasad korban yang masih berusia 7 tahun ditemukan oleh warga pada Selasa (9/2/2021).
Mayat dalam karung tersebut adalah anak kepada desa.
Sementara pelakunya merupakan rival ayah korban saat pemilihan kepala desa.
Pelaku adalah Aluizaro Laia (47).
Sementara korban adalah PDL (7), anak dari Masarudin Laia, Kepala Desa Hiliorudua.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan awalnya pelaku berniat mencabuli PDL.
Bahkan Aluizaro sudah memberi uang Rp 1.000 pada korban.
Meski begitu, PDL menolak ajakan pelaku.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," katanya dikutip kepada Tribun Medan.
Meski begitu, dari hasil visum korban tidak ditemukan tanda kekerasan seksual.

POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AL (kiri) terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun PDL (kanan), Kamis (11/2/2021). (Facebook Wahyu Wahyu/YouTube Tribunnews.com)
"Hasil visum enggak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin," katanya.
Aluizaro bahkan mengaku saat menghabisi nyawa PDL, anak kandungnya juga turut menyaksikan.