Sempat Viral Minta Uang Parkir Sambil Tendang Motor Seorang Ibu, Kini Meong Mohon Keringanan Hukuman

Masih ingat video viral seorang juru parkir menendang motor seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sembari mengumpat kasar di Jalan Brigjen Katamso, Medan?

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GITA TARIGAN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelson Victor saat membacakan tuntutan terhadap juru parkir yang memaksa minta uang parkir di Jalan Brigjen Katamso. 

"Terdakwa berbalik arah dan menendang sepeda motor mili Evy Siska Damanik pada bagian depan sebanyak 1 kali dengan menggunakan kaki terdakwa.

Kemudian terdakwa mengatakan, “Panggil lakik kau.”

Lalu saksi Evy Siska Damanik turun dari sepeda motor dengan membawa handphone untuk merekam.

Kemudian terdakwa hendak merampas handphone milik Evy dan mengatakan rekam-rekam," urai JPU.

MENOHOK Statement Satgas Covid-19 Terkait Dosen Nonmedis USU Bisa Divaksin Bersama Nakes

Permohonan Terakhir Marsah Sebelum Dibunuh dan Diperkosa Pria Mabuk Berat: Jangan Anak Saya Banyak

Setelahnya, Evy menyimpan handphone miliknya.

Antara terdakwa dan Evy lalu terlibat beradu mulut dan terdakwa kembali mengumpat dengan kata kasar.

Selanjutnya, Evy pun kembali ke sepeda motor miliknya.

Sementara terdakwa memanggil teman-temannya, dan dari belakang Evy, datang laki-laki separuh baya dan terdakwa mengatakan “Kubunuh ini, kubunuh ini.”

"Kemudian terdakwa mendatangi Desi Nora Wati Manik dengan mengatakan kata-kata kasar, dan kembali datang ke arah Evy.

Dan, Evy Siska mengatakan, “Kulaporkan kau ke Polda,” dan dijawab terdakwa, “Lapor Polisi ke Polda tidak takut aku, Polda k*****, " kata JPU.

Selanjutnya pada hari Senin 17 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 WIB, Evy Siska Damanik melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut guna penyidikan lebih lanjut.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved