WOW, Inilah Rincian Aset Heru Hidayat dan Benny Tjokro yang Disita Kejagung Terkait Kasus PT Asabri
Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri yang dilakukan dua tersangka.
Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan modus yang tidak jauh berbeda.
Ditetapkannya Benny Tjokro dan Heru Hidayat dikenal orang kuat sebagai pemain saham sebagai tersangka juga mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya dalam kasus korupsi.
Burhanuddin menjelaskan setelah penangkapan dan penetapan Benny Tjokro dan Heru Hidayat menjadi tersangka, kondisi saham menjadi semakin normal dan kepercayaan masyarakat kepada saham kian tinggi.
“Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, sudah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, Berani ya. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham," ujar Burhanuddin.
Pada Senin (1/2/2021), Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Adam Damiri menjabat sebagai direktur utama periode 2011-Maret 2016.
Sementara itu, Sonny menjabat sebagai direktur utama periode Maret 2016-Juli 2020.
Enam tersangka lainnya, yaitu: BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.
Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 dan LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan.
Kemudian, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.
Hasil perhitungan sementara kerugian negara atas kasus dugaan korupsi PT Asabri mencapai Rp23,73 triliun.

Menko Polhukam Mahfud MD. (Capture YouTube Kompas TV)
Mahfud MD: Dalam Waktu Dekat Kejaksaan Agung Sita Aset PT ASABRI
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan melakukan sita aset terkait kasus korupsi PT ASABRI.
Ia meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kejaksaan Agung.