TERUNGKAP Perbuatan Bejat Ayah Tiri pada Anaknya Sejak SD hingga SMP, Awalnya Diimingi Motor Matic

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani menjelaskan kejadian ini bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Kasus Pencabulan Anak di Asahan. (Ilustrasi) Saat pelaku cabul terhadap anak, Y diperiksa oleh Penyidik Polres Tanjungbalai. 

Atas sakit perih yang dirasakannya tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya.

"Laporan dibuat oleh ayah kandung korban, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Asahan," pungkas Dhani. (*)

Melakukan hubungan seksual jarak jauh melalui apilikasi media sosial (Tribunnews.com)
Melakukan hubungan jarak jauh melalui apilikasi media sosial (Tribunnews.com) (Tribunnews.com)

Kasus Lainnya, Ngaku Diberi Harapan Palsu, Pemuda Rudapaksa Pacarnya saat Pertama Bertemu, Awalnya Ancam Sebar Foto Syur Korban

Seorang pemuda berusia 19 tahun harus berurusan dengan polisi karena perbuatannya.

Pria R (19) dilaporkan merudapaksa pacarnya saat pertama kali bertemu.

Ia mengaku kecewa dengan korban KY (17) lantaran merasa diberi harapan palsu.

Karena kekecewaan itu ia nekat menyebar foto syur pacarnya di status WhatsApp.

Hingga akhirnya korban KY bersedia menemui si pelaku.

Kini ia harus merasakan gerahnya tidur di balik jeruji besi lantaran menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.

Aksi persetubuhan ini dilakukan oleh RR untuk memuaskan nafsunya lantaran sebelumnya tidak pernah bertemu dengan korban.

Kepada Tribun Bali, RR yang masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMK Buleleng ini mengatakan, ia bersama korban memang baru berpacaran.

Selama menjalin hubungan asmara, mereka tidak pernah bertemu. Mereka hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA).

Dalam percakapannya di WA, korban sempat mengirim foto dirinya dalam keadaan tanpa busana kepada tersangka.

Usai mengirim foto itu, tersangka pun minta untuk bertemu. Namun permintaan itu tak kunjung direspons oleh korban.

Bahkan, korban memutuskan untuk memblokir tersangka di WA-nya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved