Awalnya ke Rumah Murid Untuk Mengajar, Tak Disangka Guru Muda di Asahan Ini Malah Berbuat Cabul

Seorang pria yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Asahan, AS (18) diamankan oleh Polres Asahan karena telah tega merudapaksa muridnya, SSK (15)

TRIBUN MEDAN / HO
Tersangka kasus pencabulan anak diamankan oleh tim Polres Asahan 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Asahan, AS (18) diamankan oleh Polres Asahan karena telah tega merudapaksa muridnya, SSK (15).

Kelakuan bejat pelaku yang merupakan warga Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, ini ternyata dilakukan secara berulang kali.

"Kejadian ini bermula pada pertengahan Januari lalu.

Si pelaku saat itu datang ke rumah korban untuk mengajar, tapi malah mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, Selasa (16/2/2021).

Di dalam kamar, sambung AKP Ramadhani, guru muda tersebut melancarkan aksi cabulnya terhadap muridnya sendiri.

“Kemudian terjadilah hal persetubuhan," ujarnya.

Baca juga: Hari Terakhir Bertugas, Wali Kota Tersingkat di Indonesia Ini Naik Motor Trail Tinggalkan Balai Kota

Baca juga: TRAGIS, Nenek 79 Tahun Tewas Terpanggang Api Unggun di Rumahnya Sendiri

Mirisnya, pelaku terus mengulangi perbuatannya tersebut.

Pencabulan terakhir terjadi pada hari Sabtu 23 Januari 2021 malam.

Kata Dhani, korban kemudian merasakan sakit di bagian kemaluannya, dan melaporkan kepada ayahnya

Mendengar pengakuan putrinya, ayah korban kemudian membawa SSK untuk diperiksa.

"Saat itu dia melapor ke orang tuanya, dan ternyata ada terjadi koyak di kemaluannya.

Atas kejadian itu orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami langsung bertindak," ujarnya.

Baca juga: LINK LIVE Tonton Live Streaming Ikatan CInta RCTI 16 Februari 2021 Andin Desak Elsa Pembunuhan Roy

Baca juga: Sehari Bertambah 2 Kasus Covid-19 di Samosir, Pasien Sembuh 12 Orang, Total Meninggal 7 Orang

Cabuli Anak Sambung di Asahan

Di tempat berbeda, kasus pencabulan juga berkahir jeruji besi bagi pelaku.

Sy (49), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, ditahan di sel Polres Asahan karena tega merudapaksa M (15) anak sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved