Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun, Pelaku: Saya Khilaf
Seorang ayah berinisial SS warga Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, tega mencabuli anak kandungnya, AS (16).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Seorang ayah berinisial SS warga Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, tega mencabuli anak kandungnya, AS (16).
Mirisnya, perbuatan bejat itu terjadi berkali-kali selama empat tahun.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, menjelaskan, SS pertama kali mencabuli putrinya pada tahun 2016 lalu.
Saat itu, korban masih berumur 12 tahun.
"Awalnya anak ini dicabuli saat masih berusia 12 tahun. Pertama kali dulu tahun 2016 dilakukan di ruang TV," kata Kapolres Nugroho, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Ketika Jennifer Jill Ungkap Masa Mudanya yang Liar, Sebut Lebih Hancur dari Nikita Mirzani
Baca juga: TERNYATA Tersangka A Sudah Berhasil Menjual 4 Bayi, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Nugroho mengungkapkan, saat kejadian korban dan pelaku sedang tidur berdua di ruang TV.
Korban yang tengah tertidur lelap tiba-tiba terbangun karena dibekap dan dicium oleh pelaku.
"Korban menolak dan mengatakan, "Jangan Ayah". Kemudian pelaku menenangkan korban dengan mengatakan dirinya tidak akan mengapa-ngapakan anaknya tersebut," ujarnya.
Namun, ucapan itu ternyata cuma tipu muslihat SS untuk memperdaya putrinya.
Ia kemudian melancarkan aksinya mencabuli korban.
Tak cukup sekali, pelaku melakukan hal tersebut berkali-berkali selama empat tahun.
"Terkadang, tidak dibuka bajunya. Namun tangannya saja yang masuk ke dalam celana korban," ujarnya.
Seiring waktu, akhirnya perbuatan pelaku terbongkar pada Sabtu (10/10/2020).
Saat ditanyai, pelaku mengaku khilaf dan terlanjur nafsu terhadap anaknya.
"Khilaf, nafsu," jawabnya singkat.