TERNYATA Tersangka A Sudah Berhasil Menjual 4 Bayi, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Polisi berhasil mengamankan bayi laki-laki berusia 14 hari yang dijual seharga Rp 28 juta pada 12 Februari 2021 di kawasan Asia Mega Mas Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut membentuk dua tim khusus untuk mengambangkan kasus jual bayi di Medan.
Polisi hingga kini berupaya mencari para tersangka lain kasus jual bayi ini, dan melacak sosok para orang tua bayi yang dijual oleh pelaku.
Kasus ini bermula dengan tertangkapnya A SIA (42) warga Jalan Pukat VII, Medan Tembung.
Polisi berhasil mengamankan bayi laki-laki berusia 14 hari yang dijual seharga Rp 28 juta pada 12 Februari 2021 di kawasan Asia Mega Mas Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, tak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga kini tengah mencari keberadaan orang tua dari bayi tersebut.
"Untuk tersangka nanti kita lihat hasil pengembangan penyidikan.Jadi saat ini tim kita masih terus menyelidiki siapa orangtua dari anak ini," bebernya, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Jual Bayi di Medan, Pelaku Beli Seharga Rp 5 Juta lalu Dijual Rp 28 Juta
Ia menyebutkan bahwa pelaku A Sia bertugas sebagai penampung bayi tersebut.
"Pengakuan sementara dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini sebagai penampung, bukan sebagai orangtuanya," jelasnya.
MENOHOK Ucapan Politisi Senior Partai Demokrat Ini: SBY, Yang Saya Hormati, Menjadi Turun Gunung |
![]() |
---|
LOWONGAN KERJA HARI INI PT Indofood Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, D3-S1, Daftar Secara Online |
![]() |
---|
BANK Dirampok, Pria Tegap Berbaju Loreng Todongkan Pistol pada Teller, Rp 100 Juta Lenyap |
![]() |
---|
Muncul dan Viral Lagi Aoki Vera, Bela Nurdin Abdullah Serang KPK, Sebut dan Tuduh 'Om Kumis' Bermain |
![]() |
---|
Keji Pembantu Rudapaksa Istri Majikan Lalu Habisi Satu Keluarga saat Suami Tugas Luar Kota |
![]() |
---|