Sosok Kapolsek Kompol Yuni yang Diamankan Bersama 11 Anggota setelah Pesta Narkoba, Urine Positif

Sosok Kapolsek Kompol Yuni yang Diamankan Bersama 11 Anggota setelah Pesta Narkoba, Urine Positif

Editor: Tariden Turnip
DOK TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK
Sosok Kapolsek Kompol Yuni yang Diamankan Bersama 11 Anggota setelah Pesta Narkoba, Urine Positif . Kapolsek Asta Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kapolsek Kompol Yuni yang Diamankan Bersama 11 Anggota setelah Pesta Narkoba, Urine Positif 

Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gencar melakukan bersih-bersih, belasan oknum anggota Polsek Astana Anyar diamankan Propam Polda Jabar di satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021) terlibat pesta narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (DOK TRIBUNNEWSBOGOR.COM)

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar.

Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota.

Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar.

Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Terancam dipecat

Dikatakan, Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen akan bertindak tegas dan keras kepada siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran terutama terkait narkoba.

"Ini masih didalami apakah semua anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, tapi anggota manapun juga kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved