Kencan di Hotel Dengan Gadis yang Dikenal Lewat Michat, Malah Diperas dan Emas Digasak

Setelah chatting-an, keduanya sepakat untuk kencan di hotel melati kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan berkedok prostitusi online dari aplikasi Michat di sebuah hotel melati di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nasib sial dialami seorang pria di Medan.

Ia menjadi korban pemerasan saat kencan dengan wanita di sebuah hotel di Medan Baru.

Awalnya, korban berkenalan dengan seorang gadis lewat aplikasi MiChat atas nama Clarisa.

Melihat foto Clarisa yang terpasang di aplikasi tersebut, korban merasa tertarik. 

Setelah chatting-an, keduanya sepakat untuk kencan di hotel melati kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru.

Alih-alih bisa intim dengan wanita idamannya tersebut, korban justru diperas hingga mengalami kerugian Rp 3.6 juta.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan pelaku Raudatul Hadawiah Nasution alias Bunga (25) bersama tiga teman prianya serta seorang wanita bernama Lia (DPO), berhasil memeras uang dan mengambil kalung emas milik korban.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni Raudatul Hadawiah Nasution alias Bunga (25) warga Jalan Sei Pelita Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kemudian Muhammad Syafril Arif Sani (21) warga Jalan Klambir V Gang Sedayu Ujung, dan Sumando Pardede alias Botak (21) warga Jalan Gajah Mada, Medan.

Ia menjelaskan kronologi kejadian pada Sabtu 13 Februari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Pertama sekali korban melakukan chattingan melalui aplikasi Michat kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa.

Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk datang dan bertemu di hotel kamar No 26 di Jalan KH Wahid Hasyim," jelasnya, Kamis (18/2/2021).

Korban pun datang dan masuk ke dalam kamar hotel yang sudah disepakati.

"Sesampainya di dalam kamar, ternyata orang yang ada di dalam kamar tidak sama dengan foto pemilik aplikasi Michat atas nama Clarisa tersebut," tutur Irwansyah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved