POPULER Profil Polwan Yuni, Heboh Pesta Narkoba| Istri Ajun Perwira Ditangkap AKBP Maradona Siregar

Polwan Kompol Yuni terlibat kasus narkoba, Jennifer Jill, istri ajun perwira ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba.

Editor: Salomo Tarigan
dok/ist tribunjabar
Polwan Yuni bikin heboh digerebek saat Pesta Narkoba. Foto dok Kompol Yuni 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita Populer Tribun-Medan.com, Hari ini 18 Februari 2021:  Seorang polwan berpangkat perwira bikin heboh lantaran ditangkap atas tuduhan keterlbatannya dalam kasus narkoba.

Dia adalah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolsek Astana Anyar Bandung, dikenal sebagai perwira wanita berprestasi mengungkap kasus narkoba.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (SCREENSHOT VIDIO.COM)

Kali ini, Kompol Yuni yang malah ditangkap bersama 11 anggotanya dalam sebuah penggerebekan oleh Propam Polda Jabar.

Berita populer Tribun-Medan lainnya masih terkait penyalahgunaan narkoba yang juga membikin publik geger. 

Lagi, kalangan artis terlibat kasus narkoba hingga digelandang ke kantor polisi.

Jennifer Jill, istri ajun perwira ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba.

Jennifer Jill alias JJ diamankan di kediamannya di kawasan rumah elit di Ancol, Jakarta Utara.

Dari keteragan tertulis Humas Polres Metro Jakarta Barat  mengatakan kalau dalam penangkapan tersebut Jennifer tidak sendirian.

Hasil Tes Polwan Yuni Positif Gunakan Sabu 

Sejauh ini, kasus penangkapan Kompol Yuni Cs sudah masuk ke Polda Jabar.

Semua anggota yang terlibat sedang diamankan. 

Kapolsek Astana Anyar Bandung dan 11 anggota polisi ditangkap.

Diketahui Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi itu ditangkap Propam Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Penangkapan Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi oleh Propam Polda Jabar itu atas dugaan penggunaan narkoba.

Para anggota polisi yang ditangkap itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved