PENGADILAN Beri Hak Asuh Anak Pada Tsania Marwa, Mantan Suaminya Geram: Anak Bukan Barang
HAKIM Pengadilan Negeri Cibinong memberikan hak asuh anak kepada Tsania Marwa, Rabu (17/2/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - HAKIM Pengadilan Negeri Cibinong memberikan hak asuh anak kepada Tsania Marwa, Rabu (17/2/2021).
Diketahui bersama Tsania Marwa sudah bercerai dengan Atalarik Syah.
Meski mereka sudah berpisah, namun masalah belum selesai, sebab keduanya rebutan anak.
Akan tetapi pada tayangan YouTube KH Entertainment, Tsania Marwa menyatakan sudah memenangkan hak asuh anak.
"Pihak pengadilan sudah mengingatkan jika hak asuh anak jatuh ke tangan saya," terang Tsania.
Putusan tersebut sudah inkrah sesuai dengan proses hukum.
Sehingga Atalarik Syah harus segera mengantarkan kedua anaknya untuk tinggal bersama Tsania Marwa.
Namun, Atalarik sendiri belum mengetahui jika hak asuh anak jatuh ke tangan Tsania Marwa.
Pasalnya, Atalarik tak menghadiri persidangan.
"Kuasa hukumnya tadi sudah bilang jika akan disampaikan ke pihak tergugatnya dan kita lihat selama 8 hari," terang Tsania.
Hal itu berarti Atalarik harus menjalankan keputusan hukum yang ada.
Jika dalam waktu delapan hari Atalarik Syah belum menyerahkan kedua anaknya kepada Tsania Marwa, maka akan ada tindakan eksekusi.
"Next stepnya eksekusi, jadi dari pihak pengadilan bersama saya dateng langsung ke kediamannya dan anak-anak diserahkan di sana lah," terang Tsania.
Tsania hanya bisa berdoa dan berharap dalam delapan hari ini semoga ada jalan tengah yang terbaik demi kepentingan anak-anaknya.
Sementara itu, Tsania Marwa sudah satu tahun belakangan ini tak dapat bertemu dengan anak-anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasangan-selebriti-atalarik-syah-bersama-tsania-marwa_20170523_181911.jpg)