Apa Itu Unrealized Loss/Penurunan Aset Investasi BPJamsostek Rp 43 Triliun? Ini Penjelasan Ekonom
Apa Itu Unrealized Loss/Penurunan Aset Investasi BPJamsostek Rp 43 Triliun? Ini Penjelasan Pengamat
TRIBUN-MEDAN.COM - Apa Itu Unrealized Loss/Penurunan Aset Investasi BPJamsostek Rp 43 Triliun? Ini Penjelasan Ekonom
KABAR baik bagi pekerja nasabah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang saat ini dilanda penurunan nilai investasi ( unrealized loss ) sebesar Rp 43 triliun.
Dugaan tindak pidana korupsi akibat penurunan nilai investasi ( unrealized loss ) BPJS Ketenagakerjaan ( BPJS-TK ) atau BPJamsostek sebesar Rp 43 triliun, kini disidik Kejaksaan Agung.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan hasil audit terhadap investasi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017 - 2020.
Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Januari lalu.
Secara umum, laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ini berisikan transaksi investasi serta operasional BPJS selama empat tahun terakhir.
Namun lembaga ini enggan mengungkapkan apa saja hasil temuannya, dan meminta menanyakan langsung ke penyidik kejaksaan.
Setelah audit rampung, BPK saat ini sedang memproses perhitungan kerugian negara akibat kasus BPJS Ketenagakerjaan.
"Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Kita sudah membuat tim untuk melaksanakan perhitungan tersebut," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Senin (8/2/2021).
Banyak netizen yang menyamakan dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kendati demikian, berbagai ekonom menilai unrealized loss sebesar Rp 43 triliun pada BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan kasus Jiwasraya.
Pakar Ekonomi Keuangan Roy Sembel mengatakan, dari sisi strategi alokasi aset kedua institusi berpelat merah tersebut berbeda.
BPJS Ketenagakerjaan hanya menempatkan 17 persen investasinya pada saham.
Dari saham-saham yang menjadi portofolio investasi itu, 98 persen ditempatkan pada saham-saham yang masuk indeks LQ45.
Emiten yang masuk dalam indeks tersebut adalah perusahaan yang sudah terverifikasi dan memiliki fundamental bagus.