Apa Itu Unrealized Loss/Penurunan Aset Investasi BPJamsostek Rp 43 Triliun? Ini Penjelasan Ekonom

Apa Itu Unrealized Loss/Penurunan Aset Investasi BPJamsostek Rp 43 Triliun? Ini Penjelasan Pengamat

Editor: Tariden Turnip
TRIBUN MEDAN/INDRA
Apa Itu Unrealized Loss/Penurunan Aset Investasi BPJamsostek Rp 43 Triliun? Ini Penjelasan Ekonom. WARGA mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam untuk melakukan pengurusan kepesertaan, Kamis (26/11/2020). 

Meski mengalami unrealized loss, hingga per 31 Desember 2020, daham yang dikelola BP Jamsostek masih membukukan realisasi keuntungan dan ditambah dengan keuntungan instrumen lain berdampak pada dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan total hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun.

Hasil pengembangan JHT Tahun 2020 juga diatas rata-rata bunga deposito bank pemerintah, yaitu mencapai 5,63%. 

Artikel ini telah tayang di kontan berjudul: Ekonom: Kasus BPJS-TK tidak bisa disamakan dengan kasus Jiwasraya dan Asabri

Sumber: Kontan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved