News Video

Kapolda Irjen Pol Fadil Buka Suara Kasus Anggotanya Tembak Prajurit Kostrad TNI AD di RM Kafe

Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran angkat bicara setelah anggotanya bernama Brigadir Cornelius Siahaan mengamuk di RM Kafe

Kasus penembakan di RM Kafe melibatkan anggota Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran gelar konferensi pers

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran angkat bicara setelah anggotanya bernama Brigadir Cornelius Siahaan mengamuk di RM Kafe karena disodori bill senilai Rp 3,3 juta.

Brigadir Cornelius Siahaan meletuskan senjata api yang menewaskan tiga orang, satu di antaranya adalah prajurit Kostrad TNI AD Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat.

Kepada awak media, Irjen Muhammad Fadil Imran memastikan akan tindak tegas Brigadir Cornelius Siahaan.

“Kami akan menindak pelaku dengan tegas. Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil Langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana,” tegas Kapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

“Tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak sebagai anggota Polri,” tambah Fadil.

Baca juga: Prajurit Kostrad TNI AD Tewas Ditembak Oknum Polisi Brigadir Cornelius Siahaan di RM Kafe

Baca juga: Brigadir Cornelius Siahaan Tembak Anggota Kostrad Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat di RM Kafe

Fadil mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Brigadir Cornelius Siahaan.

Selain itu, dalam kasus ini juga sudah dilakukan olah tempat kejadian peristiwa.

“Sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus pasal 338 KUHP,” ujarnya.

Sebagai atasan Brigadir Cornelius Siahaan, Fadil menyampaikan permohonan maaf kepada anggota keluarga dari korban yang meninggal maupun terluka.

Selain itu, Fadil juga mengaku sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait adanya anggota TNI yang menjadi korban tewas.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kronologi kejadian sebagai berikut:

- Pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman.

- Saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000.

- Korban tidak mau membayar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved